Liputan6.com, Pekanbaru - Rentetan kebakaran di Tembilahan Kota, Kabupaten Indragiri Hilir, selama dua hari, mulai dari bangunan kosong hingga sebuah kios di pasar akhirnya terungkap. Pelakunya berinisial DS, seorang pemuda berusia 20 tahun.
Kabid Humas Polda Riau, AKBP Sunarto mengungkapkan, tak butuh waktu lama untuk meringkus pelaku di balik kebakaran kios dan bangunan kosong di pasar. DS terekam CCTV usai mengulangi aksinya yang kedua kalinya.
Advertisement
"Pertama pelaku membakar bangunan kosong di tengah pasar. Kedua membakar kios,” ujar Sunarto di Pekanbaru, Senin (7/5/2018).
Beruntung ulah DS tak menimbulkan kerugian yang besar. Warga cepat tanggap memadamkan api, sebelum merembet ke kios-kios yang lain.
Sunarto menjelaskan, motif pelaku hanya karena kesal dan badmood karena sering dimarahi oleh penjaga pasar. DS yang merupakan tunawisma itu kerap tidur dan bangun kesiangan di bangunan kosong di tengah pasar tersebut.
"Pelaku ini hanya kesal karena sering dimarahi penjaga pasar," ungkap Sunarto.
Polisi masih mendalami motif pelaku membakar pasar dan bangunan kosong. Ada dugaan DS mengalami gangguan kejiwaan. Pasalnya, keterangan yang diberikan kepada polisi selalu berubah-ubah.
"Jawaban satu dengan yang lain selalu berubah-ubah, nanti kejiwaannya diperiksa. Masa motifnya hanya karena kesal," tambahnya.
Saksikan video pilihan berikut ini:
Mengulangi Perbuatannya
Aksi pembakaran itu terjadi pada 2 Mei 2018 lalu. Warga di Jalan Jenderal Sudirman, Kelurahan Tembilahan, dibuat panik dengan terbakarnya bangunan kosong di tengah pasar. Perlu beberapa jam bagi warga menjinakkan api supaya tak menjalar ke kios lainnya.
"Kejadiannya berlangsung pukul 19.30 WIB, sebuah bangunan hangus terbakar," kata Sunarto.
Hari berikutnya, dalam rentan waktu tak berbeda jauh, terjadi lagi kebakaran di tiga bangunan. Mulai dari kios penjual barang harian hingga ke toko servis barang elektronik.
Api memang tak sempat membesar dan meludeskan bangunan. Pasalnya warga di sekitar lokasi dengan cepat mengetahui adanya api dan memadamkan dengan peralatan seadanya.
"Warga merasa aneh dengan kebakaran ini. Penyidik Reskrim di Polres Indragiri Hilir memeriksa CCTV di bangunan servis, dari sana dicurigai DS ini," kata Sunarto.
Sehari dicari, DS ditangkap saat tidur di kawasana pelabuhan. Pemuda diperkirakan berusia 20 tahun ini dibawa ke Mapolres. Dalam pemeriksaan, DS mengakui semua perbuatannya.
"Di lokasi berikutnya, pelaku mengaku tak sengaja. Saat tidur belakang kios, api yang dihidupkan membesar," sebut Sunarto.
Sementara di lokasi lainnya, tambah Sunarto, pelaku mengaku sengaja membakarnya. DS mengaku tak punya alasan kenapa dirinya membakar bangunan lainnya. Pemuda itu melakukannya karena hanya ingin saja.
Advertisement