Sri Mulyani Pecat Pegawainya yang Terciduk OTT KPK

Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menonaktifkan jabatan YP sebagai pegawai Kemenkeu karena terjaring OTT KPK.

oleh Liputan6.com diperbarui 07 Mei 2018, 15:26 WIB
Ilustrasi Korupsi (Liputan6.com/Andri Wiranuari)

Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menonaktifkan jabatan Kepala Seksi Pengembangan Pendanaan Kawasan Perumahan dan Pemukiman pada Ditjen Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan, Yaya Purnomo (YP). YP merupakan salah satu dari delapan orang lainnya yang terjaring Operasi Tangkap Tangan Komisi Pemberantasan Korupsi (OTT KPK) terkait pemberian gratifikasi penyelenggara negara.

Dirjen Perimbangan Keuangan Kemenkeu, Boediarso Teguh Widodo mengatakan, Surat Keputusan (SK) pemberhentian sementara untuk YP akan ditandatangani hari ini. Secara resmi, kata dia, YP sudah tidak akan menjabat kembali di Kemenkeu.

"Kemenkeu membebaskan yang bersangkutan sebagai PNS. Sampaikan SK pemberhentian sementara yang bersangkutan dari jabatannya," ungkapnya di Gedung Kemenkeu Jakarta, Senin (7/5).

Selain menonaktifkan sementara, Boediarso juga akan melakukan evaluasi secara menyeluruh terhadap proses penganggaran, transfer daerah, dan dana desa. Selain itu, dirinya juga akan melakukan upaya untuk pembersihan kepada seluruh jajarannya yang juga terindikasi. Utamanya terkait praktik gratifikasi, percaloan, suap, dan korupsi.

"Kami evaluasi menyeluruh kelemahan tata kelola, perbaikan, dan penyempurnaan untuk menunjukkan sekecil mungkin celah dari oknum yang tidak bertanggung jawab," imbuhnya.

 

 

Reporter : Dwi Aditya Putra

Sumber : Merdeka.com


Sri Mulyani Kecewa Anak Buahnya Jadi Makelar Anggaran

Menkeu Sri Mulyani berjalan bersama pimpinanan KPK Agus Rahardjo usai datangi KPK, Jakarta, Kamis (22/9). Sri Mulyani menyerahkan kepemilikan Gedung yang selama ini digunakan sebagai Kantor KPK. (Liputan6.com/Helmi Afandi)

Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mendukung langkah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam mengungkap kasus operasi tangkap tangan (OTT) yang menyeret seorang pegawai negeri sipil (PNS) Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan berinisial YP.

Sri Mulyani meminta KPK agar kasus yang melibatkan bawahannya tersebut dapat diselidiki hingga ke akar permasalahan. Sehingga secara luas, kata dia, dapat terlihat apakah yang dilakukan YP dilakukan secara personal atau melalui sistem jaringan.

"Sangat setuju apa yang dilakukan dengan KPK dan mendukung langkah KPK secara keseluruhan. Saya harap kalau mereka dari satu sistem dan orang-orang terlibat, akan segera ditindak," ujar Sri Mulyanisaat konferensi pers, di kantornya, Senin (7/5/2018)

Mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia ini mengaku, tertangkapnya YP menjadi tamparan keras bagi Kementerian Keuangan, terutama bagi dirinya. Sebab selama ini, kata Sri Mulyani, pihaknya selalu mendorong dan mendukung reformasi birokrasi, disiplin, serta anti-korupsi.

"Terus terang saya kecewa dengan reformasi yang sudah dilakukan panjang, suatu proses bisnis yang open, transparan. Kemudian ternyata masih ada oknum Kementerian Keuangan mengambil kesempatan menjadi makelar anggaran. Tertangkapnya YP ini telah membunyikan alarm sangat keras, yang dilakukan YP adalah makelar anggaran," tegas Sri Mulyani. 

Sebelumnya, Tim Satuan Tugas (Satgas) KPK menggelar operasi tangkap tangan di DKI Jakarta. Tim penindakan mengamankan sembilan orang terkait pemberian gratifikasi kepada penyelenggara negara. Salah satu yang terjaring adalah YP, Kepala Seksi pada Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan

“Ada kegiatan tim penindakan di lapangan. Kita amankan total sembilan orang yang kita bawa ke kantor KPK. Ada beberapa unsur, ada dari pihak swasta, driver, PNS, dan ada anggota DPR RI (OTT KPK),” ujar juru bicara KPK Febri Diansyah.

 

Reporter : Dwi Aditya Putra

Sumber : Merdeka.com

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya