Ratusan pendukung Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) bersujud syukur setelah mendengar putusan sidang gugatan di luar Gedung Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN), Jakarta, Senin (7/5). (Merdeka.com/Iqbal S Nugroho)
Perwakilan pimpinan HTI melakukan orasi saat menunggu sidang putusan gugatan di luar gedung PTUN, Jakarta, Senin (7/5). Meski gugatan ditolak, massa HTI tetap menggelar sujud syukur di luar gedung PTUN. (Merdeka.com/Iqbal S Nugroho)
Massa dari HTI menggelar spanduk saat menunggu sidang putusan gugatan di luar gedung PTUN, Jakarta, Senin (7/5). Usai sujud syukur, massa mendengarkan orasi dari pimpinan HTI. (Merdeka.com/Iqbal S Nugroho)
Ratusan pendukung HTI berkumpul di luar gedung PTUN saat menunggu putusan sidang gugatan, Jakarta, Senin (7/5). Mereka juga menyerukan untuk melakukan banding terhadap putusan Majelis Hakim PTUN. (Merdeka.com/Iqbal S Nugroho)
Massa dari HTI membentangkan poster saat menunggu putusan sidang gugatan di luar Gedung Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN), Jakarta, Senin (7/5). (Merdeka.com/Iqbal S Nugroho)
Ratusan pendukung HTI berkumpul di luar gedung PTUN saat menunggu putusan sidang gugatan, Jakarta, Senin (7/5). Mereka juga menggelar alasnya dan terus melafalkan doa dalam sujud di depan kantor pengadilan. (Merdeka.com/Iqbal S Nugroho)