Liputan6.com, Tangerang - Polresta Tangerang gerebek rumah yang dijadikan home industri petasan atau mercon di Desa Saga, Kecamatan Balaraja, Kabupaten Tangerang, Senin (7/5/2018).
Setidaknya ada 2 tempat yang dijadikan gudang dan pabrik petasan di lokasi tersebut.
Advertisement
"Pelaku yang kami amankan yaitu AS (49) dan ST (39). Saat ini keduanya beserta barang bukti sudah kami amankan di Mapolres," kata Kapolresta Tangerang Kombes Pol Sabilul Alif, Senin (7/5/2018).
Penggerebekan berawal dari adanya informasi masyarakat, bila di daerah setempat ada aktivitas pembuatan petasan di dalam rumah pelaku. Mendapati laporan tersebut, petugas langsung mendatangi TKP guna mengecek kepastian dari informasi tersebut.
Benar saja, di lokasi tersebut, polisi menyita ribuan petasan dari berbagai jenis yang diangkut dalam truk. Polisi juga mengamankan bahan baku serta alat yang digunakan pelaku untuk membuat petasan.
Sejumlah barang bukti yang diamankan petugas di antaranya 3 ribu butir petasan siap jual, 15 kg potasium, 2 sak arang, 3kg belerang dan sumbu petasan.
Demi Suasana Kondusif
Menurut Sabilul, upaya ini dilakukan untuk menciptakan suasana yang kondusif memasuki bulan Ramadan ini. Petasan merupakan salah satu kerawanan yang diantisipasi agar tidak timbul korban jiwa akibat peredaran petasan.
"Kami peringatkan kepada masyarakat agar jangan melakukan tindakan yang jelas melanggar hukum. Serta membuat kondisi masyarakat tidak aman, karena akan langsung kami tindak," tegas Kapolres.
Saksikan video pilihan di bawah ini:
Advertisement