Liputan6.com, Denpasar - Ombudsman Republik Indonesia (ORI) Perwakilan Bali mengundang dua pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Bali peserta Pilkada 2018, untuk memaparkan visi dan misinya.
"Kami mengundang kedua pasangan calon untuk menyampaikan visi dan misinya, khususnya apa yang menjadi fokus perhatian mereka dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik, guna mewujudkan kesejahteraan masyarakat," ujar Kepala ORI Perwakilan Bali Umar Ibnu Alkhatab di Denpasar, Bali, seperti dilansir Antara, Selasa (8/5/2018).
Advertisement
Menurut Umar, pihaknya mengagendakan penyampaian visi dan misi kedua calon pada 7 dan 8 Mei 2018. Untuk pasangan nomor urut satu Wayan Koster-Tjokorda Oka Artha Ardhana Sukawati (Koster-Ace) pada 7 Mei 2018.
Sedangkan pesaingnya, Ida Bagus Rai Dharmawijaya Mantra-Ketut Sudikerta (Mantra-Kerta), mendapat giliran pada 8 Mei 2018 memaparkan visi dan misinya di Pilkada Bali 2018.
"Visi pelayanan publik yang disiapkan oleh pasangan calon, selanjutnya akan diperkuat dengan penandatanganan komitmen pasangan calon agar konsisten terhadap visi tersebut dan bersedia menjalankan saran Ombudsman jika terjadi penyimpangan atas visi tersebut," ucap Umar.
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
ORI Bisa Mengawasi
Umar menyebut, sebagai lembaga negara yang diberi kewenangan untuk mengawasi penyelenggaraan pelayanan publik, pihaknya ingin memastikan bahwa janji-janji pasangan calon dapat diukur dan dapat ditagih jika telah terpilih.
"Sekaligus sebagai wakil publik untuk mengomunikasikan apa yang menjadi aspirasi publik terkait janji-janji yang diterimanya selama masa kampanye," kata dia.
Kegiatan pemaparan visi misi peserta Pilkada Bali itu akan dilaksanakan di Kantor Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Bali di Jalan Diponegoro, Denpasar.
"Kalau sampai ada yang tidak hadir, ya sangat kami sayangkan. Hal itu tentunya akan merugikan pasangan yang tidak hadir dan menjadi pemberitaan berbagai media," tegas Umar.
Advertisement