Pencuri Mobil Taksi Online di Rancaekek Ditetapkan Jadi Tersangka

Modus yang digunakan pelaku adalah dengan berpura-pura sebagai penumpang.

oleh Muhammad Ali diperbarui 08 Mei 2018, 03:20 WIB

Liputan6.com, Bandung - Polisi menetapkan pencuri kendaraan taksi online di Rancaekek, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, sebagai tersangka. Modus yang digunakan pelaku dengan berpura-pura sebagai penumpang. Namun kemudian menyekap sang sopir dan membawa kabur kendaraannya.

Seperti ditayangkan Liputan6 SCTV, Selasa (8/45/2018), dalam rekaman video amatir menggambarkan kemarahan massa yang merusak mobil di kawasan Rancaekek, Kabupaten Bandung. Warga emosi karena mengetahui mobil ini adalah mobil taksi online yang dicuri. Pembawa mobil Virno Karnoyang yang diduga pencuri, dipaksa keluar dan menjadi sasaran amuk warga.

Polisi harus bersusah payah mengatasi emosi warga sehingga harus mengeluarkan tembakan peringatan.

Peristiwa perusakan taksi online dipicu adanya laporan korban Sapto Dwi Cahyo, pemilik mobil taksi online. Saat kejadian, Sapto dianiaya tersangka yang berpura-pura menjadi penumpang.

"Pelaku mencekik korban dari belakang. Kemudian karena korban kehabisan nafas, tersangka mencoba keluar dari mobil dan dibawa tersangka," ujar Kapolres Bandung AKBP Indra Hermawan.

Tersangka sendiri tertangkap setelah kembali dari Garut dengan menggunakan mobil yang telah dirampasnya. Ia sama sekali tak menduga saat kembali ke Bandung ternyata sudah dihadang massa. Tak ayal, ia pun akhirnya pasrah saat dihakimi massa.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya