Fokus, Surabaya - Gudang penyimpanan bawang merah yang digerebek Tim gabungan Satgas Pangan Mabes Polri dan Polda Jatim, berada di Jalan Kasuari nomor 35, Surabaya. Dalam gudang milik PT Jakarta Sereal ini, petugas mendapati 70 ton bawang merah import asal India, yang hendak didistribusikan ke seluruh pasar tradisional di Jawa Timur.
Seperti ditayangkan Fokus Indosiar, Selasa (8/5/2018), bawang merah impor asal India dilarang masuk ke Indonesia, karena bisa mematikan pasar bawang merah lokal.
Advertisement
Harga bawang merah lokal saat ini dijual di kisaran harga Rp 20 sampai 23 ribu per kilogram. Sementara bawang merah impor dijual hanya dengan harga Rp 13 ribu rupiah per kilogramnya.
Selain menyita 70 ton bawang merah impor, polisi juga memeriksa tiga orang saksi termasuk Dirut PT Jakarta Sereal selaku importir bawang.