Polisi Sita 70 Ton Bawang Merah Ilegal Asal India

Sebuah gudang milik PT Jakarta Sereal di Jalan Kasuari, Surabaya, yang digunakan sebagai tempat penyimpanan bawang merah asal India digerebek polisi.

oleh Sunariyah diperbarui 08 Mei 2018, 09:43 WIB

Liputan6.com, Surabaya - Sebuah gudang milik PT Jakarta Sereal di Jalan Kasuari, Surabaya, yang digunakan  sebagai tempat penyimpanan bawang merah asal India digerebek polisi.

Seperti ditayangkan Liputan6 SCTV, Selasa (8/5/2018), di lokasi polisi mendapatkan 70 ton bawang merah asal India yang siap diedarkan ke sejumlah pasar tradisional di Jawa Timur, yang sebelumnya dilarang masuk ke Indonesia.

Sebelumnya, bawang merah asal India dilarang masuk ke Indonesia karena harganya merusak harga pasaran yang ada. Untuk satu kilogram bawang asal India dijual dengan harga Rp 13.000. Sedangkan harga bawang merah lokal masih berkisar Rp 20.000 - Rp 23.000 per kilogram.

"Ada keluhan dari petani dan masyarakat, bahwa petani dirugikan dengan adanya impor bawang merah. Ini tidak diberikan rekomendasi impor bawang merah dibawah 5 Cm," ujar Ketua Tim Satgas Pangan Polri Irjen Pol Setyo Wasisto.

Dalam penggerebekan, polisi mengamankan tiga orang termasuk Direktur Utama PT Jakarta Sereal yang memasukkan bawang merah dari India secara ilegal.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya