Lebih Mudah, Proses Pewarganegaraan WNI di India Sudah Berbasis Online

Ditjen AHU menyosialisasikan pelayanan pewarganegaraan berbasis online di New Delhi.

oleh Camelia diperbarui 09 Mei 2018, 06:00 WIB
Sosialisasi Pelayanan Pewarganegaraan Berbasis Online di New Delhi (KBRI New Delhi)

Liputan6.com, Jakarta Delegasi Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (AHU) dan Imigrasi, Kemenkumham RI, yang dipimpin oleh Direktur Tata Negara, Kartiko Nurintias, telah menyelenggarakan sosialisasi Permenkumham tentang Pelayanan Pewarganegaraan Indonesia Berbasis Online untuk WNI yang berdomisili di New Delhi dan daerah India lainnya.

Sosialisasi ini diselenggarakan pada Sabtu 5 Mei 2018 di KBRI New Delhi. Dengan sosialisasi ini pemerintah berupaya menjawab berbagai persoalan kewarganegaraan serta meningkatkan pemahaman WNI yang melakukan kawin campur dengan warga negara asing terhadap tahapan pengajuan untuk memperoleh maupun pelepasan status kewarganegaraan Indonesia.

Kegiatan sosialisasi ini juga diharapkan dapat memberikan informasi yang utuh dan bermanfaat bagi WNI yang saat ini sedang berada di India. Berdasarkan data Fungsi Konsuler KBRI New Delhi, saat ini tercatat sekitar 56 WNI telah melakukan kawin campur dengan warga negara India dan 23 permohonan Affidavit (data dari tahun 2017 hingga Mei 2018).

 


Sosialisasi

Sosialisasi Pelayanan Pewarganegaraan Berbasis Online di New Delhi (KBRI New Delhi)

Oleh karena itu, hadirnya pelayanan online ini tentunya akan mempermudah proses pengajuan kewarganegaraan dengan tetap menjamin hak dan kewajiban masing-masing warga negara secara konstitusional. Hal ini disambut baik oleh Duta Besar RI untuk India Arto Suryodipuro.

“Banyak WNI di luar negeri yang menikah dengan WNA dan setelah mempunyai keturunan lalu menghadapi persoalan kewarganegaraan dikarenakan minimnya akses informasi yang diperoleh, maka sosialisasi ini penting bagi WNI yang melakukan kawin campur untuk memperoleh jawaban atas persoalan yang dihadapi” ujarnya.


Keutamaan Pelayanan Berbasis Online

Sosialisasi Pelayanan Pewarganegaraan Berbasis Online di New Delhi (KBRI New Delhi)

Direktur Tata Negara, Kartiko Nurintias, mengatakan bahwa saat ini Kemenkumham RI secara berkala melakukan inovasi sistem pelayanan pewarganegaraan dan sistem pelayanan yang ada di Direktorat Jenderal AHU seluruhnya sudah berbasis online. Dengan kegiatan sosialisasi yang dilakukan secara intensif diharapkan dapat diperoleh berbagai masukan agar output dari sistem tersebut dapat lebih sempurna. Sehingga kedepannya tidak ada lagi celah penyalahgunaan dari pelayanan berbasis teknologi informasi tersebut.

Salah satu keutamaan pelayanan pewarganegaraan online yakni dapat diakses kapan dan dimana saja. Penyelesaian permohonanan yang sebelumnya memakan waktu 49 hari melalui aplikasi manual kini dipersingkat menjadi 5 hari saja dan penandatanganan keputusan Menteri oleh Dirjen AHU dapat dilakukan secara elektronik.

Kegiatan sosialisasi ini dihadiri sekitar 50 orang WNI yang umumnya telah melakukan kawin campur. Kemudian untuk menjangkau WNI yang berada di negara bagian India lainnya, sosialisasi ditayangkan secara live streaming melalui channel youtube. Tata cara penyampaian pernyataan untuk menjadi warga negara Indonesia secara online dapat diakses melalui laman http://pewarganegaraan.ahu.go.id/site/registrasi.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

 

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya