Patroli, Bandung - Evakuasi pencuri mobil taksi daring atau online di Rancaekek, Kabupaten Bandung, Jawa Barat berjalan ricuh lantaran amuk massa.
Seperti ditayangkan Patroli Indosiar, Selasa (8/5/2018), aparat kepolisian terpaksa harus naik ke atap mobil untuk menenangkan massa yang mengamuk. Massa emosi terhadap pengemudi mobil yang diduga pelaku pencurian mobil taksi daring.
Advertisement
Polisi akhirnya berhasil mengevakuasi pelaku. Di Mapolres Bandung, aparat kepolisian menetapkan pelaku sebagai tersangka. Berdasarkan pemeriksaan, diketahui tersangka mencuri mobil taksi daring dengan cara menyamar sebagai penumpang.
Mobil tersebut sempat dibawa ke Garut untuk dijual. Namun, karena tidak laku tersangka membawa mobil kembali ke Rancaekek untuk mengunjungi pacarnya. Saat itulah, pengemudi taksi daring yang tengah berada di lokasi kejadian melihat mobilnya dan meminta bantuan warga.
Hingga kini, tersangka masih menjalani pemeriksaan di Mapolres Bandung, Jawa Barat. Akibat perbuatannya, tersangka diancam 9 tahun penjara karena melakukan pencurian dengan kekekerasan.