Alun-Alun Dekat Kedutaan AS di Yerusalem Menyandang Nama Donald Trump

Israel akan mengubah nama taman alun-alun yang bersebelahan dengan kompleks Kedutaan AS di Yerusalem, sebagai bentuk penghormatan terhadap Donald Trump.

oleh Rizki Akbar Hasan diperbarui 09 Mei 2018, 06:54 WIB
Presiden AS Donald Trump berdoa di Tembok Ratapan, tempat suci milik kaum Yahudi, di Yerusalem, Senin (22/5). Trump yang menganut Kristen Protestan, adalah presiden AS pertama yang mempunyai anggota keluarga inti orang Yahudi. (AP Photo/Evan Vucci)

Liputan6.com, Yerusalem - Pemerintah Israel mengumumkan rencana untuk mengubah nama taman alun-alun yang bersebelahan dengan kompleks Kedutaan AS di Yerusalem. Penamaan baru ditujukan sebagai bentuk penghormatan terhadap Presiden Amerika Serikat Donald Trump.

Pada Selasa 8 Mei, Wali Kota Nir Barkat, kepala pemerintahan Israel di Yerusalem, akan mengubah nama alun-alun itu menjadi "United States Square, in honor of President Donald Trump." Demikian seperti dikutip dari media AS, Newsweek (8/5/2018).

"Presiden Trump telah mengakui Yerusalem sebagai ibu kota orang Yahudi dan melakukan tindakan yang benar," kata Barkat.

"Langkah ini (mengubah nama alun-alun tersebut) merupakan cara kami menunjukkan kasih sayang dan penghormatan kepada Presiden (Trump) dan Amerika Serikat, yang selalu mendukung Israel."

Pengubahan nama alun-alun itu akan dilakukan dalam hitungan bulan, atau setidaknya setelah seremoni peresmian gedung Kedutaan AS di Yerusalem yang akan digelar pada 14 Mei mendatang.

Rencana pengubahan nama alun-alun itu juga telah disetujui oleh komite kota Yerusalem, menurut keterangan dari kantor Barkat.

 

Saksikan juga video pilihan berikut ini:


Penanda Jalan untuk Kedutaan AS di Yerusalem Telah Terpasang

Pekerja memasang papan penunjuk jalan menuju Kedutaan Besar Amerika Serikat (AS) di Yerusalem, Senin (7/5). Rambu jalan yang ditulis dalam bahasa Inggris, Ibrani dan Arab itu dipasang dekat lokasi kedutaan di Yerusalem selatan. (AFP/THOMAS COEX)

Kabar itu muncul sehari usai pemasangan penanda jalan untuk Kedutaan AS di Yerusalem, yakni pada 7 Mei 2018, atau sepekan sebelum kedutaan dibuka pada 14 Mei mendatang.

Wali Kota Yerusalem, Nir Barkat, juga telah memposting foto dirinya berdiri dekat penanda jalan itu dalam laman Facebook kemarin.

"Ini bukan mimpi. Ini kenyataan! Pagi ini 7 April, saya bangga dan senang telah memasang marka pertama untuk Kedutaan AS di Yerusalem, yang akan dibuka pekan depan," kata Barkat dalam laman Facebooknya, seperti dikutip dari CNN, Selasa (8/5/2018).

Marka yang ditulis dalam tiga bahasa (Hebrew, Arab, dan Inggris) itu terpasang di sudut Jalan Arnona, di selatan Kota Tua Yerusalem.

Penanda itu difungsikan sebagai penunjuk jalan bagi publik yang hendak menuju ke Kedutaan AS di Yerusalem tersebut.

Pada Senin, 14 Mei mendatang, bangunan eks-Konsulat AS yang direnovasi menjadi kedutaan itu resmi dibuka.

Peresmian kompleks itu secara otomatis menandai pemindahan kantor Kedutaan AS di Israel dari Tel Aviv ke Yerusalem -- seperti yang dijanjikan oleh Presiden Donald Trump.

Pesepeda melintas dekat tanda jalan yang menunjukan arah Kedutaan Besar Amerika Serikat (AS) di Yerusalem, Senin (7/5). Rencananya, AS akan memindahkan Kedubes mereka ke Yerusalem pada 14 Mei mendatang. (AFP/THOMAS COEX)

Tak hanya itu, hal tersebut juga sebagai simbol pengakuan AS atas Yerusalem sebagai ibu kota Israel -- sebuah langkah yang telah menuai penolakan dan kecaman dari Palestina serta komunitas internasional.

Sekretaris Jenderal Palestinian Liberation Organization (PLO), Saeb Erekat, mengecam keputusan itu.

Dalam sebuah pernyataan pada hari Senin, Erekat berkata, "Langkah tersebut tidak hanya ilegal, tetapi juga akan menghalangi upaya perdamaian yang adil dan abadi antara dua negara berdaulat dan demokratis, di mana memiliki tujuan untuk mencapai Israel dan palestina yang hidup berdampingan, damai, dan aman."

"Mereka yang menghadiri upacara (peresmian kedutaan AS di Yerusalem) itu akan mengirimkan pesan yang tidak menyenangkan, sebuah pesan bahwa mereka mendorong pelanggaran mencolok terhadap hukum internasional dan hak asasi rakyat Palestina yang tidak dapat dicabut."

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya