Liputan6.com, Jakarta - BPJS Ketenagakerjaan (BPJSTK) memastikan investasi untuk sektor properti. Sejauh ini, BPJS Ketenagakerjaan sudah memberikan hampir 6 ribu rumah kepada para peserta BPJSTK.
Direktur Pengembangan Investasi BPJS Ketenagakerjaan, Amran Nasution menyampaikan, investasi properti seperti pemberian rumah itu tidak lepas dari keputusan pihak perbankan yang berperan memberikan pembiayaan.
"Jadi di sini kita baru melepas perumahan sebesar Rp 287 miliar. Itu direct, yang langsung bekerjasama dengan perbankan dari dana yang diblok untuk menurunkan suku bunganya," ujar dia di Menara Jamsostek, Jakarta, Selasa (8/5/2018).
Baca Juga
Advertisement
Dari total dana tersebut, dia menyebutkan rumah yang sudah tersalurkan berjumlah 1.149 unit. "Ini perkembangannya agak tidak terlalu menggembirakan, karena setiap yang kita salurkan, perbankan juga berhak tidak terlalu menyetujui karena bank practice-nya tersendiri," tambah dia.
Menyikapi hal tersebut, Amran mengatakan BPJSTK telah memberikan rumah kepada PT Sarana Multigriya Finansial (Persero) sebanyak kurang lebih 4.500 unit, yang ditujukan untuk para peserta BPJS.
"Kalau di jumlah dengan yang awal kita berikan, kita sudah bisa memberikan sekitar hampir 6.000 unit rumah," ujar dia.
Sebelumnya, Wakil Presiden RI Jusuf Kalla sempat mendorong BPJS Ketenagakerjaan untuk memperbesar investasi dana kelolaan di sektor properti, agar memiliki manfaat jangka panjang bagi pekerja kelas menengah ke bawah.
BPJS Ketenagakerjaan Angkat Bicara soal Rupiah
Lebih lanjut, ia pun turut angkat bicara soal dampak pelemahan nilai Rupiah terhadap Dolar Amerika Serikat (USD). Dia mengatakan, Bank Indonesia (BI) perlu mengintervensi agar nilai tukar Rupiah bisa di bawah Rp 14 ribu.
"Dengan terjaganya kurs itu diintervensi sehingga di bawah 14 ribu, maka dunia usaha akan lebih kondusif dan lebih baik. Itu juga menjamin 70 persen raw material impor tidak tiba-tiba melonjak tinggi," tutur dia.
Hal itu, ia mengatakan, juga akan mengamankan para pekerja yang terdaftar dalam BPJSTK untuk tidak dilepas dari posisi kerjanya, sekaligus tak mengurangi jumlah anggota BPJSTK.
"Maka apabila pasar tetap membaik, tetap bisa bertahan, maka kepesertaan untuk BPJSTK tetap terjaga. Jadi tidak banyak phk dan tidak terlalu banyak keluar pendanaan," pungkas Amran.
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
Advertisement