Liputan6.com, Waisai - Kepolisian Resor Raja Ampat, Provinsi Papua Barat, masih mencari pencuri uang Rp 200 juta di Kantor Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) kabupaten setempat.
Kepala Satuan Reskrim Polres Raja Ampat, AKP Bernadus Okoka mengatakan, pihaknya mendapat laporan kehilangan uang pada 7 April 2018. Polisi langsung menyelidiki lebih lanjut kasus kehilangan uang itu.
Dilansir Antara, Selasa, 8 Mei 2018, polisi menemukan kejanggalan berdasarkan hasil olah TKP. Pasalnya, tiga pintu, yakni pintu ruangan depan kantor, pintu ruangan bendahara, dan pintu brankas tempat menyimpan uang kas kantor, dalam keadaan terbuka tanpa ada kerusakan.
Baca Juga
Advertisement
Menurut dia, hasil olah TKP tersebut dapat disimpulkan bahwa pencuri uang Bappeda itu diduga kuat orang yang mengetahui situasi kantor atau orang dalam lembaga tersebut.
Selain olah TKP, kata dia, penyidik Polres Raja Ampat juga memeriksa bendahara Bappeda yang memegang uang kas kantor tersebut. Penyidik juga memeriksa lebih dari 30 sidik jari pegawai Pemkab Raja Ampat.
"Penyidik kepolisian sedang melakukan identifikasi terhadap sidik jari 30 pegawai tersebut apakah ada yang sama dengan sidik jari yang ditemukan di brankas kantor Bappeda tersebut," ujarnya.
Saksikan video pilihan berikut ini: