Pembunuhan Sopir Taksi Online Palembang Direncanakan 3 Hari Sebelum Eksekusi

Tri Widiyantoro, sopir taksi online yang terbunuh di Palembang merupakan korban acak para tersangka pembunuhnya.

oleh Liputan6.com diperbarui 09 Mei 2018, 15:31 WIB
Mobil sopir taksi online Palembang yang dirampas empat orang tersangka pembunuh (Foto: Istimewa/Nefri Inge)

Liputan6.com, Palembang - Para tersangka pembunuhan sopir taksi online di Palembang, Sumatera Selatan (Sumsel), ternyata sudah merencanakan kejahatan tersebut berdasarkan hasil rekonstruksi kejadian yang dilakukan Subdit III Jatanras Ditreskrium Polda Sumsel.

Sebanyak 16 adegan diperankan terdakwa dalam rekonstruksi kejadian dilakukan di halaman belakang Gedung Subdit III Jatanras Ditreskrium Polda Sumsel, Palembang, Selasa, 8 Mei 2018, yang sekaligus mengungkap kasus pembunuhan terhadap sopir Go-Car Tri Widyanto.

Dilansir Antara, dalam rekonstruksi, hanya dua tersangka yang dihadirkan langsung, yakni Tyas Dryantama dan Bayu Irmansyah. Sementara, dua tersangka Poniman dan Hengki Sulaiman diperankan petugas karena keduanya telah ditembak mati oleh polisi.

Keempat pelaku awalnya berkumpul di kamar kos-kosan milik Tyas Dryantama di Jalan Kapten Anwar Arsyad, Way Hitam, Kecamatan Ilir Barat I pada 12 Februari 2018 untuk merencanakan aksi perampokan terhadap supir taksi daring. Kemudian, mereka langsung menyiapkan tali tambang.

Keesokan harinya, Bayu Irmansyah membuat akun Facebook dan akun konsumen taksi online dengan menggunakan ponsel milik Poniman. Pada 15 Februari 2018, mereka kembali berkumpul di kos-kosan Tyas Dryantama untuk mewujudkan rencana pembunuhan.

Saat itu, Bayu langsung memesan Go-Car menggunakan ponsel milik Poniman. Tyas Dryantama selanjutnya mengarahkan agar sopir menjemput mereka di tempat kos Jalan Kapten Anwar Arsyad, Way Hitam, Kecamatan Ilir Barat I, Palembang.

Tak berapa lama, sopir taksi online Tri Widyantoro tiba di lokasi penjemputan. Keempat tersangka langsung masuk ke dalam mobil dengan tujuan ke Kenten Laut.

Saat itu, tersangka Bayu Irmansyah duduk di samping sopir, sedangkan Hengki Sulaiman duduk di belakang sopir, Tyas Dryantama duduk di kursi bagian tengah dan Poniman berada di sampingnya.

Saksikan video pilihan berikut ini:

 

 


Pembunuhan di Kebun Sawit

Bayu Irwansyah, pelaku pembunuhan Tri Widiyantoro yang ditangkap anggota Jatanras Polda Sumsel di Palembang. (Foto: Istimewa/Nefri Inge)

Sesampainya di perkebunan kelapa sawit kawasan Tanjung Lago, Bayuasin, tersangka Bayu pura-pura membayar ongkos dan menyuruh korban untuk menepi. Saat itulah, tersangka Hengki yang duduk di bagian belakang langsung mengeluarkan tali tambang dan menjerat leher korban hingga tak berdaya.

Lalu, jasad korban dibuang ke arah rawa-rawa tak jauh dari lokasi korban dijerat dan akhirnya kerangkanya ditemukan pada Maret atau dua bulan kemudian.

Setelah membunuh korbannya, para pelaku langsung membawa mobil merek Daihatsu Xenia dan telepon genggam milik korban lalu menjualnya di pusat perbelanjaan Internasional Plaza.

Kanit I Subdit III Jatanras Ditreskrium Polda Sumsel Kompol Antoni Adhi mengatakan setelah rekonstruksi ini, akan dilanjutkan dengan pelimpahan berkas ke Kejaksaaan untuk kedua tersangka melanjutkan proses hukum di pengadilan.

Kasus hilangnya sopir Go-Car Try Widyanto sempat menarik perhatian masyarakat Palembang dan sekitarnya karena selama hampir dua bulan tak kunjung ditemukan jasadnya. Misteri hilangnya Try ini memancing simpati dari para pengemudi taksi online di kota tersebut.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya