FOTO: Usai Diperiksa KPK, Wali Kota Mojokerto Masud Yunus Cengar-Cengir

Masud Yunus resmi ditahan untuk 20 hari kedepan untuk mempermudah pemeriksaan terkait kasus dugaan suap pengalihan anggaran hibah Politeknik Elektronik Negeri Surabaya (PENS) menjadi anggaran program penataan lingkungan pada Dinas PUPR Kota Mojokerto Tahun 2017.

oleh Johan Fatzry diperbarui 09 Mei 2018, 18:00 WIB
Usai Diperiksa KPK, Wali Kota Mojokerto Masud Yunus Cengar-Cengir
Masud Yunus resmi ditahan untuk 20 hari kedepan untuk mempermudah pemeriksaan terkait kasus dugaan suap pengalihan anggaran hibah Politeknik Elektronik Negeri Surabaya (PENS) menjadi anggaran program penataan lingkungan pada Dinas PUPR Kota Mojokerto Tahun 2017.
Wali Kota Mojokerto, Masud Yunus berada di dalam mobil usai menjalani pemeriksaan oleh penyidik di gedung KPK, Jakarta, Rabu (8/5). Masud Yunus resmi ditahan untuk 20 hari kedepan untuk mempermudah pemeriksaan. (Merdeka.com/Dwi Narwoko)
Wali Kota Mojokerto, Masud Yunus berjalan keluar gedung KPK, Jakarta, Rabu (8/5). Yunus diperiksa kasus dugaan suap pengalihan anggaran hibah PENS menjadi anggaran program penataan lingkungan Dinas PUPR Kota Mojokerto Tahun 2017. (Merdeka.com/Dwi Narwoko)
Wali Kota Mojokerto, Masud Yunus memberi keterangan kepada awak media usai menjalani pemeriksaan oleh penyidik di gedung KPK, Jakarta, Rabu (8/5). Masud Yunus resmi ditahan untuk 20 hari kedepan untuk mempermudah pemeriksaan. (Merdeka.com/Dwi Narwoko)
Wali Kota Mojokerto, Masud Yunus memberi keterangan kepada awak media usai menjalani pemeriksaan oleh penyidik di gedung KPK, Jakarta, Rabu (8/5). Masud Yunus resmi ditahan untuk 20 hari kedepan untuk mempermudah pemeriksaan. (Merdeka.com/Dwi Narwoko)
Wali Kota Mojokerto, Masud Yunus berjalan keluar gedung KPK, Jakarta, Rabu (8/5). Yunus diperiksa kasus dugaan suap pengalihan anggaran hibah PENS menjadi anggaran program penataan lingkungan Dinas PUPR Kota Mojokerto Tahun 2017. (Merdeka.com/Dwi Narwoko)
Wali Kota Mojokerto, Masud Yunus memberi keterangan kepada awak media usai menjalani pemeriksaan oleh penyidik di gedung KPK, Jakarta, Rabu (8/5). Masud Yunus resmi ditahan untuk 20 hari kedepan untuk mempermudah pemeriksaan. (Merdeka.com/Dwi Narwoko)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya