Liputan6.com, Jakarta - Tim negosiator Polri masih membujuk para napi terorisme di Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat, untuk membebaskan sandera. Anggota Detasemen Khusus Antiteror Polri Brigadir Kepala Iwan Sarjana belum mereka lepaskan.
Lalu, apa yang sebenarnya yang menjadi tuntutan para napi ini?
Advertisement
"Kami tidak bisa mengungkapkannya ke publik ya," kata Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Setyo Wasisto, di Mako Brimob, Depok, Rabu (9/5/2018).
Menurut dia, memang, para napi ini sempat mengungkapkan tuntutan soal terdakwa kasus bom Thamrin, Aman Abdurrahman. Namun, hal itu terjadi sebelum kerusuhan di Mako Brimob, Selasa, 8 Mei 2018 malam.
"Kerusuhan kali ini sepele sebabnya," ujar Setyo.
Senjata Masih Dikuasai
Polri juga menyebut para napi Mako Brimob, Depok, Kelapa Dua, Jawa Barat, merampas sejumlah senjata polisi pada kerusuhan di rumah tahanan pada Selasa, 8 Mei 2018 malam. Senjata itu masih dikuasai oleh para napi tersebut.
Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Setyo Wasisto, mengatakan ada dugaan senjata yang dirampas tersebut milik korban.
"Jumlahnya kita cek lagi. Tapi ya, senjata itu yang diambil dari rekan-rekan kami yang gugur," ujar Setyo di Mako Brimob, Depok, Rabu (9/5/2018).
Menurut dia, tim masih belum bisa masuk ke ruang tahanan di Mako Brimob. Polisi terus mengupayakan kesepakatan dengan para tahanan kasus terorisme itu.
"Tim negosiasi kita ada sekitar 3 atau 4 orang. Kalau untuk pengamanan ya cukup banyak," kata Setyo.
Saksikan video pilihan di bawah ini:
Advertisement