Fokus, Jakarta - Walikota Mojokerto Mas'ud Yunus, Rabu pagi, 9 April 2018, diperiksa sebagai tersangka. Mas'ud yang datang didampingi kuasa hukumnya, terjerat kasus dugaan suap untuk pembahasan pengalihan anggaran Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) 2017.
Seperti ditayangkan Fokus Indosiar, Kamis (10/5/2018), Mas'ud diduga menyuap pimpinan DPRD Kota Mojokerto untuk mengalihkan anggaran dari anggaran hibah Politeknik Elektronik Negeri Surabaya, menjadi anggaran program penataan lingkungan pada Dinas PUPR Kota Mojokerto 2017 senilai Rp 13 miliar.
Advertisement
Selain Mas'ud, KPK juga memeriksa anggota DPRD Kota Mojokerto dari PDIP Suliyat. Setelah diperiksa selama 7 jam, Mas'ud Yunus keluar dari Gedung KPK menggunakan rompi oranye. Dia resmi ditahan untuk 20 hari ke depan.
Uniknya, meski sudah ditetapkan sebagai tersangka sejak 23 November silam, Mas'ud belum juga ditahan KPK dan mengenakan rompi orange.