Liputan6.com, Depok - Polri telah menguasai kembali Rutan Mako Brimob, Kamis (10/5/2018) pagi ini. Sebanyak 155 napi, sebelumnya oleh Wakapolri Komjen Syafrudin disebut 156 orang, menyerahkan diri setelah diultimatum dan diserang.
Menteri Koordinator Politik Hukum dan HAM, Wiranto, mengatakan ada konsekuensi yang akan diperoleh napi Mako Brimob yang membangkang tersebut.
Advertisement
"Kita negara hukum. Semua kegiatan melanggar hukum akan ada konsekuensinya," ujar Wiranto dalam konferensi persnya di Mako Brimob, Depok, Kamis.
Menurut dia, akan ada mekanisme sendiri.
Namun yang pasti, lanjut dia, Indonesia tidak akan bernegosiasi dengan terorisme. Terlebih, Indonesia telah berkomitmen kepada dunia internasional dengan tidak memberi ampun kepada teroris.