155 Napi Teroris di Mako Brimob Dipindahkan ke Nusakambangan

Syafruddin menegaskan, bahwa tanggung jawab Rumah Tahanan di Mako Brimob ada di Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kemenkum HAM.

oleh Fachrur Rozie diperbarui 10 Mei 2018, 09:48 WIB
Personel Brimob berjaga di depan pintu gerbang Mako Brimob Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat, Rabu (9/5). Enam orang dilaporkan meninggal dalam kerusuhan yang terjadi di Mako Brimob. (Liputan6.com/Immanuel Antonius)

Liputan6.com, Jakarta - Sebanyak 155 narapidana terorisme dipindahkan ke Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah. Pemindahan adalah buntut kerusuhan yang meyebabkan lima orang polisi meninggal dunia.

"Sudah dipindahkan seluruhnya atas keputusan Menkumham dan Ditjen Pas ke Nusakambangan. Sudah dalam proses perjalanan. Seluruhnya, sudah dipindahkan hari ini. seluruhnya," kata Wakapolri Komjen Syafruddin di Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat, Kamis (10/5/2018)

Syafruddin menegaskan bahwa tanggung jawab Rumah Tahanan di Mako Brimob ada di Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kemenkum HAM. Dia meluruskan simpang siur penyebutan tahanan Mako Brimob.

"Tahanan ini tahanan Rutan Salemba cabang, bukan tahanan Brimob secara aturan Menkumham ini bagian tahanan cabang kewenangan di mereka (Menkum HAM)," kata Syafruddin.

Syafrudin menyatakan operasi pembebasan sandera dari narapidana teroris di Rumah Tahanan (Rutan) cabang Salemba di Mako Brimob selesai dilakukan jajarannya.

“Bahwa operasi penanggulangan dan pembebasan sandera dari teroris sudah selesai, aman terkendali,” ujar dia.

Dia mengatakan, sebanyak 156 narapidana teroris telah menyerahkan diri. Menurut dia, penanggulangan dilakukan dengan soft approach, bukan dengan negosiasi.

“Operasi dilakukan dengan baik sampai finish, tidak ada korban jiwa, semua menyerahkan diri,” kata dia.

Menteri Koordinator Politik Hukum dan HAM, Wiranto, mengatakan seluruh napi terorisme yang ada di Mako Brimob telah menyerah. Mereka menyerah setelah Polri mengultimatum dan melakukan penyerangan terhadap mereka.

"Sudah direncanakan serbuan untuk melucuti, menyerbu mereka di lokasi yang telah kita lokalisasi, kepung, tentunya sesuai dengan standar Polri dan internasional, aparat memberikan ultimatum, jadi bukan negosiasi ya, bahwa kita akan melakukan serbuan. Menyerah atau mau menanggung risiko serbuan itu. Tentu dengan batas waktu," kata Wiranto di tempat sama.

Satu unit mobil baracuda milik polisi masuk ke dalam area Mako Brimob, Kelapa Dua pascabentrok antara petugas dengan tahanan di Depok, Kamis (10/5). Jalan yang dilalui oleh mobil lapis baja tersebut sudah tampak sepi. (Liputan6.com/Herman Zakharia)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya