Jokowi: Terima Kasih Aparat Keamanan yang Tangani Rusuh Mako Brimob

Jokowi juga menyampaikan dukacita atas meninggalnya lima anggota polisi yang menjadi korban kerusuhan di Rutan Mako Brimob.

oleh Hanz Jimenez Salim diperbarui 10 Mei 2018, 13:46 WIB
Aparat polisi bersenjata lengkap berjaga di depan Rutan Cabang Salemba Mako Brimob seusai operasi penanggulangan di Depok, Kamis (10/5). Setelah sekitar 34 jam, para napi terorisme yang membuat kerusuhan akhirnya menyerah. (Merdeka.com/Arie Basuki)

Liputan6.com, Jakarta - Presiden Joko Widodo atau Jokowi memberikan apresiasi kepada aparat keamanan yang telah menyelesaikan kasus kerusuhan narapidana terorisme di Rutan Mako Brimob Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat. Dalam kerusuhan ini lima anggota polisi meninggal dan beberapa orang terluka.

"Dan pada kesempatan yang baik ini saya ingin ucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya atas nama rakyat dan negara, kepada seluruh aparat keamanan yang terlibat dalam menyelesaikan peristiwa ini," kata Jokowi dalam jumpa pers di Istana Bogor, Jawa Barat, Kamis (10/5/2018).

Jokowi menuturkan, telah mendapatkan laporan langsung dari Menko Polhukam, Wakapolri, Panglima TNI, dan Kepala BIN terkait dengan upaya pengendalian situasi dan pemulihan keamanan di Mako Brimob yang telah selesai dengan cara-cara yang baik.

"Dan alhamdulillah narapidana teroris semuanya sudah menyerahkan diri pada aparat keamanan," kata Jokowi.

Jokowi juga menyampaikan dukacita atas meninggalnya lima anggota polisi yang menjadi korban kerusuhan di Rutan Mako Brimob Kelapa Dua Depok, Jawa Barat.

 

 

Saksikan video pilihan di bawah ini:


Napi Teroris Dipindah

Sebanyak 155 narapidana terorisme dipindahkan ke Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah. Pemindahan adalah buntut kerusuhan yang menyebabkan lima orang polisi meninggal dunia.

"Sudah dipindahkan seluruhnya atas keputusan Menkumham dan Ditjen Pas ke Nusakambangan. Sudah dalam perjalanan. Seluruhnya, sudah dipindahkan hari ini. seluruhnya," kata Wakapolri Komjen Syafruddin di Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat, Kamis (10/5/2018)

Syafruddin menegaskan bahwa tanggung jawab Rumah Tahanan di Mako Brimob ada di Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kemenkum HAM. Dia meluruskan simpang siur penyebutan tahanan Mako Brimob.

"Tahanan ini tahanan Rutan Salemba cabang, bukan tahanan Brimob secara aturan Menkumham ini bagian tahanan cabang kewenangan di mereka (Menkumham)," kata Syafruddin.

Syafrudin menyatakan operasi pembebasan sandera dari narapidana teroris di Rumah Tahanan (Rutan) cabang Salemba di Mako Brimob selesai dilakukan jajarannya.

"Bahwa operasi penanggulangan dan pembebasan sandera dari teroris sudah selesai, aman terkendali," ujar dia.

Dia mengatakan, 155 narapidana teroris telah menyerahkan diri. Menurut dia, penanggulangan dilakukan dengan soft approach, bukan dengan negosiasi.

"Operasi dilakukan dengan baik sampai finish, tidak ada korban jiwa, semua menyerahkan diri," kata dia.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya