Liputan6.com, Mogadishu - Seorang wanita Somalia ditimpuk batu hingga tewas pada Rabu, 9 Mei 2018. Hukuman rajam itu dilaksanakan oleh militan Al Shabaab setelah pengadilan setempat menyatakan perempuan tersebut menikah dengan 11 pria.
Menurut para saksi, wanita itu dieksekusi di depan umum di Distrik Sablaale di wilayah Shabelle, sekitar 250 kilometer dari Mogadishu. Daerah ini di bawah kendali kelompok militan.
Advertisement
"Hakim ... mengatakan bahwa wanita itu telah mengakui tuduhan yang dialamatkan terhadapnya, bahwa dia menikahi 11 suami," demikian bunyi pernyataan yang disiarkan di situs web pro-militan Al Shabaab seperti dikutip dari Asia One, Jumat (11/5/2018).
Para saksi, yang menolak disebutkan namanya, mengatakan belasan anggota Shabaab dengan tutup kepala terlibat dalam hukuman rajam atas kasus wanita menikah dengan 11 pria.
Menurut pernyataan kelompok Al Shabaab, ibu delapan anak berusia 30 tahun itu ditangkap setelah dua orang memperebutkannya. Masing-masing mengaku sebagai suami yang sah.
Setelah wanita itu ditangkap, jumlah pria yang mengaku telah menikah dengannya pun meningkat.
"Salah satu suami meninggal dan yang lain menceraikannya, tetapi sembilan orang lainnya masih berstatus menikah dengannya," tambah pernyataan itu.
Para saksi mengatakan, wanita itu menikahi pria secara diam-diam agar mereka tak menyadari pernikahan sebelumnya.
Di Somalia, wanita memiliki banyak suami dianggap tak lazim. Sementara seorang pria di sana dapat menikahi hingga empat istri, meski terkadang dirahasiakan agar tak ketahuan pasangan yang lain.
Namun memang benar bahwa di sana seorang wanita akan menikahi suami kedua tanpa perceraian resmi, seringkali karena alasan ekonomi.
Tentara dari Misi Uni Afrika di Somalia (AMISOM) mendesak militan Al Shabaab keluar dari ibu kota Somalia pada tahun 2011. Kendati demikian, kelompok itu masih memegang kekuasaan di sebagian besar daerah pedesaan. Di mana mereka sering menerapkan hukuman rajam seperti pelemparan batu untuk kasus perzinahan.
Saksikan juga video berikut ini:
Kasus Serupa
Kasus hukuman dengan pelemparan batu hingga tewas juga dialami Farzana Parveen. Ia yang sedang hamil 3 bulan dieksekusi oleh keluarganya sendiri.
Kesalahan yang ia lakukan: menikahi pria yang ia cintai.
Aksi ini dilakukan di siang bolong, di tempat umum, tepatnya di muka Pengadilan Lahore, Pakistan. Sang suami, Muhammad Iqbal, hanya bisa menyaksikan perempuan yang ia kasihi meregang nyawa dengan cara mengenaskan. Pria itu tak berdaya, bahkan polisi yang diharapkan bisa menolong, hanya berdiri dan tak melakukan apa pun untuk menghentikan serangan.
"Kami berteriak minta tolong, tak ada satu pun yang mau mendengar," kata Iqbal, seperti Liputan6.com kutip dari BBC, 29 Mei 2014.
Iqbal mendeskripsikan apa yang dilakukan aparat sebagai "memalukan" dan "tak manusiawi" karena tak melakukan apapun untuk menghentikannya. "Bahkan ketika salah satu kerabatku melepas pakaian untuk menarik perhatian polisi, aparat tetap diam," kata dia. "Mereka hanya menyaksikan Farzana dibunuh dan tak melakukan apa pun."
Iqbal bahkan mengaku, mereka mengancam dia dan keluarganya. "Kemarin mereka mengatakan akan merebut jasad istriku."
Orang tua Farzana menuduh Iqbal menculik putrinya dan mengajukan kasus tersebut ke Pengadilan Tinggi. Kepada polisi, korban mengaku menikahi suaminya atas keinginan sendiri.
Namun petaka terjadi. Iqbal mengatakan, ia dan istrinya tiba di pengadilan pada hari Selasa untuk mengikuti persidangan.
Di muka pengadilan, para kerabat istrinya--berjumlah lebih dari 20 orang--telah menunggu dan mencoba untuk membawanya pergi.
Karena melawan, Farzana diseret ke lantai. Ia dilempari dengan batu. Kepalanya remuk. Ia mengembuskan nafas terakhir di trotoar.
Advertisement