FOTO: MAKI Tumpengan Peringati Satu Bulan Putusan Praperadilan Bank Century

Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) menggelar acara peringatan satu bulan putusan praperadilan Bank Century.

oleh Arny Christika Putri diperbarui 10 Mei 2018, 17:28 WIB
MAKI Tumpengan di Depan Gedung KPK
Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) menggelar acara peringatan satu bulan putusan praperadilan Bank Century.
Masyarakat Anti Korupsi Indonesia membaca doa pada peringatan satu bulan putusan praperadilan Bank Century di depan Gedung KPK, Jakarta, Kamis (10/5). MAKI berharap KPK segera menetapkan tersangka baru kasus Century. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
Masyarakat Anti Korupsi Indonesia berdoa pada peringatan satu bulan putusan praperadilan Bank Century di depan Gedung KPK, Jakarta, Kamis (10/5). MAKI berharap KPK segera menetapkan tersangka baru kasus Century. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
Masyarakat Anti Korupsi Indonesia membaca doa pada peringatan satu bulan putusan praperadilan Bank Century di depan Gedung KPK, Jakarta, Kamis (10/5). MAKI berharap KPK segera menetapkan tersangka baru kasus Century. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
Masyarakat Anti Korupsi Indonesia menyiapkan tumpeng pada peringatan satu bulan putusan praperadilan Bank Century di depan Gedung KPK, Jakarta, Kamis (10/5). MAKI berharap KPK segera menetapkan tersangka baru. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
Perwakilan Masyarakat Anti Korupsi Indonesia membentangkan tulisan pada peringatan satu bulan putusan praperadilan Bank Century di depan Gedung KPK, Jakarta, Kamis (10/5). (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya