Kapolri: Korban Gugur Mako Brimob Bukan Tim Penindakan

Kapolri Jenderal Tito Karnavian menyampaikan dukacita atas meninggalnya 5 anggota Polri di Mako Brimob.

oleh Fachrur Rozie diperbarui 10 Mei 2018, 20:42 WIB
Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian di Mako Brimob Kelapa Dua Depok, Jawa Barat (Merdeka.com/ Ahda Baihaqi)

Liputan6.com, Jakarta - Kapolri Jenderal Tito Karnavian menyebut lima anggota Polri yang gugur dalam insiden rusuh narapidana teroris di Rumah Tahanan (Rutan) Salemba cabang Mako Brimob Kelapa Dua Depok, bukanlah tim penindakan, melainkan tim pemberkasan.

"Jadi, anggota kita yang gugur lima ini, kita semua berduka. Anggota ini sebetulnya bukan penindak, pemukul. Mereka ini adalah tim pemberkasan," ujar Tito usai meninjau Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat, Kamis (10/5/2018).

Meski kelima anggota Polri yang gugur bukan tim penindakan, kelimanya dibekali senjata oleh institusi Bhayangkara. Senjata yang dipegang kelimanya itu kemudian direbut oleh narapidana terorisme.

"Mereka juga punya senjata perorangan, itu yang dirampas. Di samping itu ada juga barang bukti senjata yang ditaruh di situ untuk ditunjukkan kepada tersangka, itu juga yang dirampas," kata dia.

Tito mengakui penempatan barang bukti senjata tersebut yang menjadi kelemahan jajarannya. Menurut dia, selama ini penyimpanan barang bukti tersebut tak pernah bermasalah.

Namun nahas, barang bukti tersebut justru dirampas oleh narapidana teroris. Lantaran para narapidana terorisme memegang senjata, Tito menyarankan kepada anak buahnya untuk bertindak lebih berhati-hati.

Tito menambahkan, Rutan Mako Brimob Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat tidak layak sebagai rutan teroris. Sebab, pengamanan untuk tahanan ataupun narapidana kasus terorisme tidak maksimal.

"Bagian evaluasi kita, Rutan Mako Brimob ini tidak layak jadi rutan teroris. Tidak ada maximum security. Ini awalnya rutan untuk anggota Polri yang terlibat pidana," kata Tito.

 

Saksikan video pilihan di bawah ini:


Napi Tiba di Nusakambangan

Sementara itu, sebanyak 145 narapidana kasus terorisme yang dipindah dari Rumah Tahanan Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat, tiba di Pulau Nusakambangan, Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah.

Para napi yang diangkut menggunakan delapan bus milik Korps Brimob tiba di Dermaga Wijayapura, Cilacap, Kamis (10/5/2018), pukul 17.15 WIB. Mereka dikawal ketat anggota Polri yang menumpangi sejumlah kendaraan roda empat serta sebuah kendaraan Barracuda.

Sesampainya di Dermaga Wijayapura, seluruh bus langsung masuk ke halaman dalam tempat penyeberangan khusus menuju Pulau Nusakambangan itu. Demikian dilansir Antara.

Selanjutnya, delapan bus tersebut yang berisi napi dari Mako Brimob itu diseberangkan menuju Dermaga Sodong di Pulau Nusakambangan dengan menggunakan dua kapal Ro-Ro. Satu di antaranya Kapal Pengayoman IV milik Kemenkumham.

Kapal kedua yang mengangkut lima bus diberangkatkan dari Dermaga Wijayapura menuju Dermaga Sorong pada pukul 17.40 WIB.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya