Kapolri Berencana Bangun Rutan Sementara yang Layak bagi Napi Terorisme

Kapolri mengaku akan merundingkan rencana pembangunan rutan untuk napi terorisme tersebut dengan Kementerian Keuangan (Kemkeu).

oleh Fachrur Rozie diperbarui 10 Mei 2018, 21:28 WIB
Kapolri Jenderal Tito Karnavian memberi sambutan saat memberi penghargaan kepada pengungkap 1,6 ton sabu di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (27/3). Tito juga mengimbau media menjaga keindependenannya memasuki tahun politik. (Liputan6.com/JohanTallo)

Liputan6.com, Jakarta - Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian berencana membangun Rumah Tahanan (Rutan) yang layak bagi napi tindak pidana terorisme. Dia mengaku akan merundingkan hal tersebut dengan Kementerian Keuangan (Kemkeu).

"Nanti kerja sama sama Menkeu dan internal bagaimana kita membangun tempat yang layak, rutan sementara untuk penanganan terorisme," ujar Kapolri Tito usai meninjau Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat, Kamis (10/5/2018).

Rutan sementara tersebut, kata dia, bisa menjadi lokasi yang aman bagi anggota Detasemen Khusus 88 Antiteror Polri (Densus 88) untuk bekerja. Baik dalam proses penyidikan maupun pemberkasan perkara.

"Saya paham betul teman-teman Densus 88 membutuhkan tempat yang aman, mereka bisa periksa dan cepat sehingga bisa mengirim ke pengadilan," kata Tito.

Menurut Kapolri, Rutan Salemba cabang Mako Brimob tidak layak dihuni narapidana terorisme. Rutan Mako Brimob hanya mampu menampung maksimal 90 tahanan maupun narapidana.

Saksikan video pilihan di bawah ini:


Dipindah ke Nusakambangan

Sebanyak 145 narapidana kasus terorisme yang dipindah dari Rumah Tahanan Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat, tiba di Pulau Nusakambangan, Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah.

Para napi yang diangkut menggunakan delapan bus milik Korps Brimob tiba di Dermaga Wijayapura, Cilacap, Kamis (10/5/2018), pukul 17.15 WIB. Mereka dikawal ketat anggota Polri yang menumpang sejumlah kendaraan roda empat serta sebuah kendaraan Barracuda.

Sesampainya di Dermaga Wijayapura, seluruh bus langsung masuk ke halaman dalam tempat penyeberangan khusus menuju Pulau Nusakambangan itu. Demikian dilansir Antara.

Selanjutnya, delapan bus tersebut yang berisi napi dari Mako Brimob itu diseberangkan menuju Dermaga Sodong di Pulau Nusakambangan dengan menggunakan dua kapal Ro-Ro, satu di antaranya Kapal Pengayoman IV milik Kemenkumham.

Kapal kedua yang mengangkut lima bus diberangkatkan dari Dermaga Wijayapura menuju Dermaga Sodong pada pukul 17.40 WIB.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya