Liputan6.com, Jakarta: Dewan Pimpinan Pusat Partai Persatuan Indonesia Perjuangan memberi "hukuman" kepada Haryanto Taslam. Alasannya, Haryanto ikut meneken pengajuan hak interpelasi soal kunjungan Presiden Megawati Sukarnoputri ke Republik Demokrat Timor Leste. Keputusan itu diambil berdasarkan rapat yang digelar di Markas PDI-P, Jakarta Pusat, Sabtu (1/6) pagi.
Menurut Sekretaris Jenderal PDI-P Sutjipto, khusus kasus ini, PDI-P tak akan mengklarifikasi interpelasi tersebut. Sebab, pendapat Haryanto dinilai berbeda dengan sikap DPP. "Bahwa sanksi itu sebuah pertimbangan yang tidak mustahil akan terjadi. Seharusnya, sebagai kader partai dia harus menjalankan yang sudah digariskan partai," tegas Sutjipto.
Hak interpelasi soal keberangkatan Megawati ke Timtim itu ditandatangi 31 orang anggota DPR. Haryanto Taslam adalah satu-satunya anggota Fraksi PDI-P yang ikut meneken. Aktivis Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia itu bersama 30 anggota Dewan yang lain menemui Ketua DPR Akbar Tanjung, Jumat kemarin. Rencananya, masalah hak interpelasi kunjungan Megawati ke Timtim akan dibahas dalam Badan Musyawarah DPR [baca: Akbar Tandjung Menerima Usulan Interpelasi Soal Timtim].
Sementara pemerintah melalui Menteri Luar Negeri Hassan Wirajuda menilai usulan Dewan tersebut adalah wajar. Dengan begitu, pemerintah siap menerima hak interpelasi. Namun, Hassan kembali mempertanyakan konsistensi DPR. Soalnya, Ketua MPR Amien Rais dan Akbar Tandjung telah menyetujui keberangkatan Presiden ke Timtim [baca: Menlu: Kepergian Presiden ke Timtim Sudah Disetujui].(KEN/Fahmi Ihsan dan Hendro Wahyudi)
Menurut Sekretaris Jenderal PDI-P Sutjipto, khusus kasus ini, PDI-P tak akan mengklarifikasi interpelasi tersebut. Sebab, pendapat Haryanto dinilai berbeda dengan sikap DPP. "Bahwa sanksi itu sebuah pertimbangan yang tidak mustahil akan terjadi. Seharusnya, sebagai kader partai dia harus menjalankan yang sudah digariskan partai," tegas Sutjipto.
Hak interpelasi soal keberangkatan Megawati ke Timtim itu ditandatangi 31 orang anggota DPR. Haryanto Taslam adalah satu-satunya anggota Fraksi PDI-P yang ikut meneken. Aktivis Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia itu bersama 30 anggota Dewan yang lain menemui Ketua DPR Akbar Tanjung, Jumat kemarin. Rencananya, masalah hak interpelasi kunjungan Megawati ke Timtim akan dibahas dalam Badan Musyawarah DPR [baca: Akbar Tandjung Menerima Usulan Interpelasi Soal Timtim].
Sementara pemerintah melalui Menteri Luar Negeri Hassan Wirajuda menilai usulan Dewan tersebut adalah wajar. Dengan begitu, pemerintah siap menerima hak interpelasi. Namun, Hassan kembali mempertanyakan konsistensi DPR. Soalnya, Ketua MPR Amien Rais dan Akbar Tandjung telah menyetujui keberangkatan Presiden ke Timtim [baca: Menlu: Kepergian Presiden ke Timtim Sudah Disetujui].(KEN/Fahmi Ihsan dan Hendro Wahyudi)