Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) akan mulai menjual Surat Utang Negara (SUN) Ritel secara daring (online) pada 14 Mei ini. Sistem penjualan baru tersebut merupakan salah satu upaya pemerintah untuk mendorong minat generasi milenials berpartisipasi dalam lelang Saving Bonds Ritel (SBR) 003.
Direktur Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Kemenkeu, Luky Alfirman mengatakan penerbitan SBR 003 akan dilakukan secara online. Sasaran penjualan surat utang tersebut sebagian besar adalah investor dengan usia di bawah 40 tahun.
Baca Juga
Advertisement
"Pada intinya adalah kita akan tawarkan itu pada 14 Mei mendatang. Ini sifatnya e-SBN online, itu platform-nya untuk pertama kalinya akan memasarkan SBR seri 003. Nanti kita lihat pada saat sistemnya jalan," ujar Luky di Kantor Kemenkeu, Jakarta, Jumat (11/5/2018).
"Yang kita sasar adalah generasi muda, bukan hanya 40 tahun ke bawah tapi juga generasi milenial. Mereka sudah bekerja dan punya income, mereka ingin punya instrumen investasi. Itu yang kita sediakan," jelasnya.
Lebih lanjut Luky menjelaskan, investor akan dimudahkan dengan adanya penjualan SBN secara online. Sebab, masyarakat tidak direpotkan lagi dengan berbagai urusan birokrasi dalam memperoleh investasi.
"Kita ingin mempermudah, jadi kalau selama ini beli bond dianggap suatu instrumen yang sangat high profile, harus ke bank dan sebagainya, kita ingin mempermudah. Ini bagian upaya kami untuk mendalami pasar, sekaligus untuk financial inclusion," jelasnya.
Adapun pembelian SBN ritel secara online memiliki tenor selama 2 tahun. Untuk minimal pemesanan sebesar Rp 1 juta dan maksimal pemesanan sebesar Rp 3 miliar. Pelelangan SUN ritel secara online ini akan menggandeng 9 calon mitra distribusi yaitu terdiri dari 6 bank, 2 perusahaan efek dan 1 perusahaan fintech.
"Untuk 6 bank ada Bank Mandiri, Bank BRI, Bank BNI, Bank Mandiri, BCA, Bank Permata dan DBS. Untuk perusahaan efek Trimegah Sekuritas dan Bareksa Sekuritas. Kalau perusahaan fintech ada Investree," jelas Luky.
Reporter : Anggun P. Situmorang
Sumber : Merdeka.com
JP Morgan Bisa Kembali Jual Surat Utang RI
Kementerian Keuangan (Kemenkeu) kembali menjalin kerja sama dengan JP Morgan Chase Bank N.A. Dalam kerja sama ini JP Morgan bisa kembali menjual Surat Utang Negara (SUN).
Untuk diketahui, sejak 9 Desember 2016 Kemenkeu menghentikan segala hubungan kemitraan dengan JP Morgan karena hasil riset JP Morgan berpotensi menciptakan gangguan stabilitas sistem keuangan nasional.
Dikutip dari situs Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Kemenkeu, Senin (30/4/2018), Menteri Keuangan telah menunjuk kembali JP Morgan Chase Bank, N.A. sebagai Dealer Utama Surat Utang Negara (SUN).
Penunjukan ini tertuang dalam Surat Penunjukan Nomor S-45/MK.8/2018 tanggal 17 April 2018 yang ditandatangani oleh Direktur Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko atas nama Menteri Keuangan.
Penunjukan JP Morgan Chase Bank, N.A. sebagai Dealer Utama tersebut di atas mulai berlaku efektif sejak tanggal 2 Mei 2018.
Dengan demikian, jumlah Dealer Utama menjadi 20 institusi yang terdiri dari 16 Bank dan 4 Perusahaan Sekuritas.
Advertisement
Daftar Dealer Utama
Daftar Dealer Utama adalah sebagai berikut:
BANK
1. Citibank N.A
2. Deutsche Bank AG
3. HSBC
4. PT. Bank ANZ Indonesia
5. PT. Bank Central Asia, Tbk
6. PT. Bank Danamon Indonesia, Tbk.
7. PT. Bank Maybank Indonesia, Tbk
8. PT. Bank Mandiri (Persero), Tbk
9. PT. Bank Negara Indonesia (Persero), Tbk
10. PT. Bank OCBC NISP, Tbk
11. PT. Bank Panin, Tbk
12. PT. Bank Rakyat Indonesia, Tbk
13. PT. Bank Permata, Tbk
14. PT. Bank CIMB Niaga, Tbk
15. Standard Chartered Bank
16. JPMorgan Chase Bank NA.
Perusahaan Sekuritas
17. PT. Bahana Sekuritas
18. PT. Danareksa Sekuritas
19. PT. Mandiri Sekuritas
20. PT. Trimegah Sekuritas Indonesia, Tbk