Liputan6.com, Jakarta Kementerian Ketenagakerjaan berkomitmen untuk terus meningkatkan penempatan Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang sifatnya profesional dan bekerja di sektor-sektor formal di Kuwait.
Hal tersebut disampaikan oleh Direktur Jenderal Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja dan Perluasan Kesempatan Kerja (Dirjen Binapenta & PKK) Maruli A. Hasoloan usai menemui Duta Besar Indonesia untuk Kuwait Tatang Budie Utama Razak di kantor Kemnaker, Jakarta pada Jumat (11/5).
Advertisement
“Pemerintah akan lebih meningkatkan jumlah penempatan pekerja migran yang sifatnya formal sesuai jabatan profesional,” kata Dirjen Maruli.
Jenis-jenis pekerjaan formal yang tersedia di Kuwait diantaranya adalah misalnya Hospitality (Jasa Pelayanan), Perawat, Migas, dan Konstruksi.
Selain itu, lanjut Maruli, pemerintah juga terus meningkatkan aspek perlindungan bagi PMI yang bekerja di luar negeri.
“Kedepannya bagaimana penempatan itu dan perlindungannya makin lebih baik, sehingga mengurangi kasus yang terjadi di negara-negara penempatan,” ujarnya.
Dikatakan maruli, saat ini kasus-kasus PMI di Kuwait jumlahnya mengalami penurunan secara siginifikan. Hal ini tidak terlepas dari semakin baiknya peran shelter yang berfungsi sebagai tempat perlindungan bagi PMI di luar negeri.
“Kami mengapresiasi apa yang dilakukan Pak Tatang sebagai Duta Besar Indonesia untuk Kuwait dimana shelter berperan semakin bagus dan juga kasus sudah berkurang banyak, ini menjadi contoh bagi negara lain,” tutur Maruli.
Oleh karena itu, tambah Maruli, diperlukan kerjasama dari berbagai pihak untuk mewujudkan penempatan dan perlindungan PMI yang makin baik.
“Antara Kemnaker, Kementerian Luar Negeri, dan Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) harus bekerja sama guna menyusun formula penempatan dan perlindungan PMI di luar negeri,” ujar Maruli.
Sementara itu, Duta Besar Indonesia untuk Kuwait Tatang menjelaskan, saat ini permintaan pekerja yang sifatnya profesional jumlahnya meningkat dengan pesat.
“Permintaannya terus meningkat, oleh karena itu kita harus serius untuk menangani ini dan menyiapkan formula perlindungan yang bagus,” katanya.
Ditambahkan Tatang, jumlah kasus PMI di Kuwait angkanya terus mengalami penurunan. Kondisi ini membuat negara-negara pemasok pekerja ke Kuwait khususnya yang dari Asia Tenggara menjadikan Indonesia sebagai bahan rujukan untuk belajar.
“Justru malah Filipina yang selama ini kita anggap sudah memiliki sistem yang bagus, sekarang belajar sama kita, khususnya untuk penempatan pekerja di Kuwait,” tutur Tatang.
Untuk diketahui, berdasarkan data resmi dari pemerintah Kuwait per 1 Juni 2017, jumlah PMI formal jumlahnya terus melesat. Sementara itu, PMI non formal jumlahnya terus menurun.
Jumlah PMI yang ada di Kuwait sebanyak 5.865 orang yang terdiri dari 2.100 orang PMI formal dan 3.765 PMI non formal.
(*)