Jurus Menhub Basmi Pungutan Liar di Jembatan Timbang

Menhub Budi Karya Sumadi menegaskan sanksi denda hingga pidana menanti bagi oknum yang masih melakukan praktik pungutan liar.

oleh Ilyas Istianur Praditya diperbarui 12 Mei 2018, 12:01 WIB
Ilustrasi Foto Jembatan Timbang (iStockphoto)

Liputan6.com, Jakarta - Praktik pungutan liar atau pungli yang dilakukan oleh oknum tidak bertanggungjawab masih belum dapat diberantas hingga tuntas. Bahkan beberapa hari lalu aksi pungli ini langsung diadukan para sopir truk saat bertemu dengan Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Tidak terkecuali praktik pungli yang dilakukan oleh oknum petugas di jembatan timbang. Untuk mengatasi hal tersebut Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi akan segera mengambil langkah konkret untuk dapat memberantas praktik pungli tersebut. Kementerian Perhubungan akan menggandeng swasta untuk mengelola jembatan timbang.

"Kita akan kerja sama dengan swasta jadi karena kalau dengan swasta bisa tetap memberikan lapangan kerja tapi ada yang tanggungjawab kalau mereka tidak mampu ya kita bisa berhentikan mereka," kata Budi dalam keterangan tertulis, Sabtu (12/5/2018).

Terkait rencana itu Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menggandeng Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat. Budi yakin dengan langkah ini dapat menekan tingkat kerusakan jalan raya akibat beroperasinya truk-truk dengan kapasitas kelebihan muatan.

"Kita akan kerja sama dengan Kementerian PUPR karena di Kementerian PUPR ada anggaran untuk merawat jalan jadi kita kolaborasikan. Minggu-minggu ini akan ada suatu finalisasi. Kalau keduanya itu jalan InsyaAllah tidak ada pungli bahkan di situ menjadi suatu goal keeper yang tangguh untuk menyelamatkan jalan-jalan kita dari kerusakan," ujar Budi.

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

 


Selanjutnya

Jembatan di Yogya (Ilustrasi/Fathi Mahmud Liputan6.com)

Adapun keikutsertaan swasta untuk mengelola jembatan timbang dipilih karena selama ini jembatan timbang dianggap sebagai usaha pemerintah daerah untuk mendapatkan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD).

Diharapkan dengan keterlibatan swasta, jembatan timbang dapat dikelola lebih profesional. Selain menggandeng Kementerian PUPR, Kementerian Perhubungan menggandeng pihak lain seperti Kepolisian, Dinas Perhubungan, termasuk Tim Saber Pungli.

Terkait poin ini Budi berjanji akan segera membuat surat edaran ke seluruh unit terkait di seluruh Indonesia agar bekerjasama dengan Tim Saber Pungli untuk intens terjun langsung ke lapangan.

Pada kesempatan tersebut Budi menegaskan sanksi denda hingga pidana menanti bagi oknum-oknum yang masih melakukan praktik pungli. Budi berjanji akan terus berupaya melawan praktek ilegal ini. (Yas)

 

 

 

 

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya