Ingin Mudik Gratis Pakai Kereta Api? Begini Caranya

PT KAI didukung Kementerian BUMN menggelar program 'Mudik Bareng KAI'. Program ini juga untuk kurangi kecelakaan dan kemacetan.

oleh Ilyas Istianur Praditya diperbarui 12 Mei 2018, 17:00 WIB
Penumpang siap naik kereta api di Stasiun Purwokerto. (Foto: Liputan6.com/ KAI Daop 5/Muhamad Ridlo)

Liputan6.com, Jakarta - PT KAI didukung Kementerian BUMN menggelar program 'Mudik Bareng KAI'.  Program itu sebagai langkah mengurangi kecelakaan dan kemacetan di jalan raya selama mudik Lebaran 2018.

Program mudik gratis ini diselenggarakan untuk keberangkatan 5-7 Juni 2018 dari Stasiun Pasarsenen, Jakarta ke berbagai kota di Jawa Tengah dan Jawa Timur.

Sebanyak tujuh perjalanan KA disediakan oleh KAI selama tiga hari untuk mengakomodir 1.520 penumpang yang mengikuti program 'Mudik Bareng KAI' gratis ini.

Peserta mudik gratis akan menggunakan KA Kertajaya Lebaran relasi Stasiun Pasarsenen-Stasiun Surabaya Pasarturi, Brantas Lebaran relasi Stasiun Pasar Senen-Stasiun Blitar, dan Kutojaya Utara Tambahan relasi Stasiun Pasar Senen-Stasiun Kutoarjo.

"Kami mengucapkan terima kasih kepada Kementerian BUMN yang telah menginisiasi program mudik gratis bareng BUMN ini. PT KAI menjadi salah satu peserta penyelenggaranya,” ujar Direktur Utama PT KAI Edi Sukmoro dalam keterangan tertulis, Sabtu (12/5/2018).

Edi mengharapkan, ada program mudik gratis ini dapat membantu masyarakat untuk Lebaran dengan keluarga di kampung halaman. Ini adalah salah satu bentuk tanggung jawab sosial PT KAI kepada masyarakat.

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

 


Syarat dan Ketentuan

Program tarif khusus dan tiket kereta gratis berlaku untuk seluruh Daop 5 Purwokerto, termasuk Stasiun Kroya. (Foto: Liputan6.com/KAI Daop 5 PWT/Muhamad Ridlo)

A. Syarat dan Ketentuan Pendaftaran

1. Program mudik gratis ini terbuka bagi seluruh masyarakat, tidak berlaku bagi pegawai PT KAI.

2. Satu orang peserta mudik hanya boleh mendaftar satu kali, tidak dapat mendaftar pada KA lain pada hari yang sama ataupun pada tanggal yang berbeda.

3. Peserta mudik wajib memiliki Nomor Induk Kependudukan yang dibuktikan dengan e-KTP atau surat keterangan (Suket) atau Kartu Keluarga bagi yang masih berusia di bawah 17 tahun.

4. Satu pendaftar dapat mendaftarkan peserta mudik gratis sejumlah anggota keluarga yang tercantum pada Kartu Keluarganya maksimal 10 peserta, tidak dapat mendaftarkan pihak lain di luar itu.

5. Satu peserta mudik dapat membawa 1 infant (bayi berusia < 3 tahun) tanpa mengurangi kuota peserta dan  bayi dimaksud tidak mendapatkan nomor tempat duduk.

6. Pendaftar wajib mencantumkan nomor NIK peserta mudik pada formulir pendaftaran sesuai KTP/Suket/Kartu Keluarga.

7. Bagi yang telah melakukan pendaftaran akan mendapatkan email bukti pendaftaran berisi rincian pendaftaran dan nomor pendaftaran.

8. PT KAI akan melakukan verifikasi data pendaftar. Pendaftar yang memenuhi persyaratan akan mendapatkan panggilan untuk melakukan daftar ulang melalui SMS dan atau email.

9. Email/sms verifikasi yang berisi tanggal, waktu, dan lokasi pendaftaran ulang akan dikirimkan oleh PT KAI H+2 setelah peserta melakukan pendaftaran.

10. Pelanggaran dari ketentuan ini pendaftar akan didiskualifikasi.

11. Peserta mudik tunduk terhadap segala peraturan dan ketentuan angkutan penumpang yang berlaku di lingkungan PT KAI.

B. Syarat dan Ketentuan Pendaftaran Ulang

1. Pendaftar yang telah mendapatkan sms/email panggilan daftar ulang melakukan pendaftaran ulang di lokasi dan waktu yang ditentukan tanpa diwakilkan, peserta lainnya yang didaftarkan oleh pendaftar tidak perlu datang.

2. Pendaftar membawa kelengkapan dokumen:

- E-KTP/SUKET pendaftar. 

- Kartu Keluarga pendaftar

Seluruh peserta yang didaftarkan oleh pendaftar wajib tercantum dalam KK yang sama, jika tidak maka peserta yang tidak tercantum dalam KK pendaftar didiskualifikasi 

- Membawa print-out email atau menunjukan sms panggilan daftar ulang mudik gratis

3. Memberikan fotokopi bukti identitas peserta mudik berupa KTP/Suket dan Kartu Keluarga

4. Pendaftar yang tidak melakukan daftar ulang pada waktu yang ditentukan dianggap mengundurkan diri.

5. Peserta mudik yang telah melakukan daftar ulang akan mendapatkan tiket KA sesuai dengan yang dipesan.

6. Tiket KA pada program mudik gratis ini tidak dapat dibatalkan ataupun diubah jadwal.

 


Jadwal Keberangkatan

Delapan kereta api di Daop 5 Purwokerto dalam program Loyality Programs PT KAI. (Foto: Liputan6.com/KAI Daop 5 PWT/Muhamad Ridlo)

Berikut jadwal keberangkatan program Mudik Bareng KAI:

5 Juni 2018 

- Kertajaya Lebaran Stasiun Pasar Senen-Stasiun Surabaya Pasarturi pk. 08.45 WIB

- Brantas Lebaran Stasiun Pasar Senen-Stasiun Blitar pk. 18.00 WIB

6 Juni 2018 

- Kertajaya Lebaran Stasiun Pasar Senen-Stasiun Surabaya Pasarturi pk. 08.45 WIB

- Brantas Lebaran Stasiun Pasar Senen-Stasiun Blitar pk. 18.00 WIB

7 Juni 2018

- Kertajaya Lebaran Stasiun Pasarsenen-Stasiun Surabaya Pasarturi pk. 08.45 WIB

- Brantas Lebaran Stasiun Pasarsenen-Stasiun Blitar pk. 18.00 WIB

- Kutojaya Utara Tambahan Stasiun Pasarsenen-Stasiun Kutoarjo pk. 23.20 WIB

Tag Terkait

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya