Liputan6.com, Jakarta 12 rekomendasi berhasil dirumuskan seusai Seminar Nasional bertajuk "Gereja Katolik Menolak Hoax, Fake News, dan Hate Speech" yang menjadi puncak Pekan Komunikasi Sosial Nasional Konferensi Waligereja Indonesia (PKSN-KWI) 2018 di Keuskupan Palangka Raya, Sabtu (12/5).
Advertisement
Seminar yang dihadiri 300-an peserta ini menghadirkan Menteri Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia Rudiantara sebagai keynote speaker dan tiga pembicara lain, yakni Dirjen Bimas Katolik Eusabius Binsasi, Dosen Sejarah Gereja Sekolah Tinggi Filsafat Driyarkara Jakarta dan Wakil Pemimpin Redaksi Harian Kompas Trias Kuncahyono.
Dirangkum dari intisari pemaparan keynote speaker, kearifan presentasi nara sumber, diskusi dan tanya-jawab dengan peserta, serta renungan perumus rekomendasi, Pakar Teknologi Informasi Profesor Richardus Eko Indrajit yang merumuskan rekomendasi ini membacakan hasilnya di hadapan para peserta dan pembicara di akhir seminar, bunyinya :
1. Pergunakan waktu sebaik-baiknya dalam memanfaatkan media sosial untuk bergandengan-tangan menjalin kerjasama membangun bangsa, bukan sebagai instrumen untuk bertikai, saling menjelek-jelekkan, dan menyebar fitnah.
2. Analisalah baik-baik pesan dan berita yang mengandung nuansa perpecahan dan adu domba, karena begitu banyaknya bertaburan hoax, fake news, dan hate speech di internet – yang bertujuan merusak sendi-sendi kehidupan berbangsa, bermasyarakat, dan bernegara.
3. Lakukan detoktifikasi digital dengan cara “menghapus” dan ‘tidak mengirim” pesan dan berita yang berpotensi memberikan dampak negatif di masyarakat, dan pada saat yang sama tidak berlebihan (overdosis) dalam meluangkan waktu berinteraksi via media sosial.
4. Ajarilah teman, sahabat, keluarga, komunitas, dan masyarakat di sekitar agar mampu memilah dan memilih pesan maupun berita yang ada di dunia maya – melalui berbagai pendekatan edukasi dan sosialisasi yang berbasis suara hati.
5. Nilai-nilai dasar kemanusiaan, kegembiraan, suka cita, dan pesan cinta kasih adalah konten terbaik yang layak disebarkan melalui media sosial demi membentuk karakter bangsa Indonesia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berbudi pekerti luhur, cerdas, dan berakhlak mulia.
6. Galilah sebanyak mungkin data yang sahih, valid, dan reliable untuk men-check dan re- check berbagai bentuk pesan dan berita yang didapatkan melalui internet – agar tidak terjerumus ke dalam jebakan persepsi dan asumsi yang keliru.
7. Keadilan dan kesaksian nyata dari pengalaman hidup merupakan kabar/berita yang diminati komunitas moderen, sehingga pengkabar sukacita tidak cukup sekedar menulis pesan dalam media sosial tanpa menjalani nilai-nilai kemanusiaan yang disampaikannya.
8. Akibat dari pesan atau berita yang ditulis untuk disampaikan ke publik via media sosial harus direnungkan dan dipertimbangkan dahulu secara sungguh-sungguh, karena konten negatif dapat memberikan dampak dahsyat yang merugikan umat manusia.
9. Responsibility-Empathy-Authenticity- Discerment-Integrity (READY) merupakan pegangan etika dalam berinteraksi di media sosial yang harus diperhatikan dan dilaksanakan oleh setiap pengguna internet.
10. Antisosial merupakan sikap negatif yang dapat menimpa setiap orang yang tidak bijak dalam memanfaatkan teknologi - dengan menjaga keseimbangan dan porsi yang tepat dalam bermedia sosial dapat menghindari individu dari ancaman kehidupan ini.
11. Yang tertulis di internet akan sangat sulit untuk dihapus dan dihilangkan begitu saja, dan akan menjadi catatan abadi bagaimana seseorang akan dikenal dan dikenang – pastikan penyampaian konten yang benar, positif, jelas, dan terang menjadi prinsip yang dipegang dalam berkomunikasi di media sosial.
12. Akses terhadap media sosial secara baik, benar, berkualitas, dan bijaksana akan memberikan kecerahan dalam kehidupan individu, komunitas, dan masyarakat di sekitarnya – sebaliknya, pemanfaatan yang keliru justru akan merugikan pengguna untuk jangka pendek, menengah,dan panjang.
"12 rekomendasi ini kalau diperhatikan huruf awalnya akan membentuk kata PALANGKARAYA,"ujar Eko mengakhiri.