Polisi Geledah Rumah Dinas Kalapas Kalianda Lampung Selatan

Penggeledahan rumah kalapas ini terkait pengakuan anak buahnya yang ditangkap sebelumnya oleh BNN.

oleh Sunariyah diperbarui 14 Mei 2018, 07:14 WIB

Patroli, Kalianda - Petugas BNN Provinsi Lampung menggeledah rumah dinas Kepala Lapas (Kalapas) Kalianda, Lampung Selatan, pada Sabtu siang, 12 Mei 2018. Seperti ditayangkan Patroli Indosiar, Senin (14/5/2018), penggeledahan rumah dinas tersebut disaksikan langsung oleh Kalapas Kalianda, Muchlis Adjie.

Penggeledahan rumah Kalapas ini terkait pengakuan anak buah Muchlis, Rechal Oksa Haris yang ditangkap sebelumnya oleh BNN. Bahwa untuk mengamankan bisnis narkoba di lapas, ia pernah menyetorkan uang Rp 100 juta ke rekening Kalapas. Dalam penggeledahan ini, petugas BNN mengamankan barang bukti buku rekening.

Sementara itu, Kalapas Kalianda, Lampung Selatan, Muchlis Adjie, membantah terlibat jaringan narkoba kelas kakap yang melibatkan anak buahnya, yakni tersangka Rechal Oska dan seorang oknum polisi.

Beredarnya narkoba di lingkungan lapas, diakui Muchlis, hal itu terjadi karena kurangnya personel untuk melakukan pengawasan, mengingat kapasitas lapas sudah melebihi kuota. Kapasitas Lapas Kalianda harusnya hanya dihuni sekitar 254 napi, namun kenyataannya saat ini dihuni 667 napi dengan sipir berjumlah 55 orang.

Jaringan narkoba kelas kakap yang dikendalikan oleh seorang napi di Lapas Kalianda, Lampung Selatan itu dibongkar petugas BNNP Lampung pekan lalu. Selain mengamankan 5 kilogram sabu dan 5 ribu butir pil ekstasi, petugas juga menangkap satu oknum polisi dari Polres Lampung Selatan dan oknum sipir Lapas Kalianda.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya