Mantan Kepala BPPN, Syafruddin Arsyad Temenggung (tengah) usai menjalani sidang pembacaan dakwaan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (14/5). Syafruddin merupakan tersangka kasus penerbitan SKL dalam BLBI kepada BDNI. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
Mantan Kepala BPPN, Syafruddin Arsyad Temenggung saat menjalani sidang perdana di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (14/5). Agenda sidang perdana merupakan pembacaan surat dakwaan oleh jaksa KPK. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
Mantan Kepala BPPN, Syafruddin Arsyad Temenggung saat menjalani sidang perdana di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (14/5). Agenda sidang perdana merupakan pembacaan surat dakwaan oleh jaksa KPK. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
Mantan Kepala BPPN, Syafruddin Arsyad Temenggung saat menjalani sidang pembacaan dakwaan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (14/5). Syafruddin merupakan tersangka kasus penerbitan SKL dalam BLBI kepada BDNI. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
Penasehat hukum mantan Kepala BPPN, Syafruddin Arsyad Temenggung, Yusril Izha Mahendra saat mengikutii sidang di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (14/5). Syafruddin merupakan tersangka kasus penerbitan SKL dalam BLBI. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
Mantan Kepala BPPN, Syafruddin Arsyad Temenggung bersiap menjalani sidang perdana di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (14/5). Agenda sidang perdana merupakan pembacaan surat dakwaan oleh jaksa KPK. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
Mantan Kepala BPPN, Syafruddin Arsyad Temenggung (kanan) berbicang dengan tim penuntut umum usai sidang perdana di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (14/5). Agenda sidang perdana merupakan pembacaan dakwaan jaksa KPK. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
Mantan Kepala BPPN, Syafruddin Arsyad Temenggung (tengah) usai menjalani sidang pembacaan dakwaan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (14/5). Syafruddin merupakan tersangka kasus penerbitan SKL dalam BLBI kepada BDNI. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)