Liputan6.com, San Antonio: Pemimpin aliran poligami Amerika Serikat, Warren Jeff, memang telah menerima dan menjalani hukuman seumur hidup karena menikahi dua anak di bawah umur. Namun, Jeff masih geram karena ia merasa haknya untuk beragama dirampas. Untuk itulah ia mengajukan gugatan atas perampasan haknya mendirikan sekte Mormon itu. Seperti dilansir Reuters, Kamis (18/9), Pemimpin dari sekte Mormon itu telah mengirimkan secarik surat yang ia tulis sendiri dari Rumah Sakit Texas, tempatnya dirawat setelah sakit saat berpuasa di penjara. Surat itu tentunya berisi gugatannya yang ia tujukan kepada Pengadilan Texas. Menurut, Jaksa Agung texas, Greg Abbott, sah-sah saja jika Jeff mau mengajukan gugatan. Tetapi, Abbott menekankan sidang yang menjebloskan Jeff ke penjara telah dilakukan seadil-adilnya. "Setelah mempertimbangkan dengan sangat hati-hati, Juri Texas menyatakan Warren Jeff bersalah dan menjatuhkan hukuman penjara seumur hidup. Aku pikir keputusan juri benar dan kebal terhadap berbagai tantangan hukum," kata Abbott. Soal perampasan hak beragamanya itu, Jeff juga sempat mengamuk dalam sidang terakhirnya, yang diadakan pada 29 Juli lalu. Dalam sidangnya, Warren terus meneriakkan hak agamanya telah dilanggar dan memperingatkan pengadilan bahwa mereka menginjak-injak tanah sucinya. Jeff, yang mewakili dirinya di persidangan, dikenakan tuduhan pelecehan seksual anak dan ditambah dengan pelecehan seksual anak yang berhubungan dengan "perkawinan rohani" terhadap dua gadis, berusia 12 dan 14 tahun, di pusat sekte Yearning for Zion (YFZ) Ranch di Texas. Jeff juga memproklamirkan diri sebagai "nabi" dari gerejanya. Pria 55 tahun itu adalah pemimpin spiritual Gereja Fundamentalis Yesus Kristus dari Orang-orang Suci Zaman Akhir yang diperkirakan memiliki 10.000 pengikut di Amerika Utara. Sekte ini dituduh mempromosikan perkawinan antara laki-laki tua dan gadis remaja. [baca: TTerjerat Kasus Pelecehan Seksual, Penganjur Poligami Diadili].(MEL)
Hak Beragama Dilanggar, Penganjur Poligami Menggugat
Pemimpin aliran poligami Amerika Serikat, Warren Jeff, memang telah menerima dan menjalani hukuman seumur hidup karena menikahi dua anak di bawah umur. Namun, Jeff masih geram karena ia merasa haknya untuk beragama dirampas
diperbarui 08 Sep 2011, 14:06 WIBHak Beragama Dilanggar, Penganjur Poligami Menggugat
Advertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
CPU Adalah Apa? Mengenal Otak Komputer dan Peranannya dalam Teknologi Modern
Cara Merebus Jagung denga Waktu Ideal yang Ideal agar Tetap Bergizi
Sempat Berusaha Bunuh Diri, Istri di Pekanbaru Malah Tewas di Tangan Suami
Tips Agar Permukaan Bolu Mulus dan Sempurna, Mudah dan Praktis
Tips Membeli Laptop Bekas vs Baru: Panduan Lengkap Memilih dengan Tepat
Kisi-Kisi Materi SKB CPNS 2024 Kemenkeu
Ini Ciri Ulama Pewaris Nabi yang Layak Dijadikan Guru, Diungkap UAH Berdasar Al-Qur’an
Romantis, Nadin Amizah Dilamar Faishal Tanjung Ditemani Rintik Hujan
7 Gaya Pacaran Sejoli Nadin Amizah dan Faishal Tanjung, Diwarnai Momen Manis Saling Mendukung
Curah Hujan di Jakarta Diprediksi Meningkat, Pemprov Jakarta Siapkan Mitigasi Bencana
Ketika Kehilangan Jadi Inspirasi, Ariana Grande Salurkan Duka dan Harapan Lewat Perannya di Wicked
Saksikan FTV Kisah Nyata Spesial di Indosiar, Jumat 22 November Via Live Streaming Pukul 13.00 WIB