Liputan6.com, San Antonio: Pemimpin aliran poligami Amerika Serikat, Warren Jeff, memang telah menerima dan menjalani hukuman seumur hidup karena menikahi dua anak di bawah umur. Namun, Jeff masih geram karena ia merasa haknya untuk beragama dirampas. Untuk itulah ia mengajukan gugatan atas perampasan haknya mendirikan sekte Mormon itu. Seperti dilansir Reuters, Kamis (18/9), Pemimpin dari sekte Mormon itu telah mengirimkan secarik surat yang ia tulis sendiri dari Rumah Sakit Texas, tempatnya dirawat setelah sakit saat berpuasa di penjara. Surat itu tentunya berisi gugatannya yang ia tujukan kepada Pengadilan Texas. Menurut, Jaksa Agung texas, Greg Abbott, sah-sah saja jika Jeff mau mengajukan gugatan. Tetapi, Abbott menekankan sidang yang menjebloskan Jeff ke penjara telah dilakukan seadil-adilnya. "Setelah mempertimbangkan dengan sangat hati-hati, Juri Texas menyatakan Warren Jeff bersalah dan menjatuhkan hukuman penjara seumur hidup. Aku pikir keputusan juri benar dan kebal terhadap berbagai tantangan hukum," kata Abbott. Soal perampasan hak beragamanya itu, Jeff juga sempat mengamuk dalam sidang terakhirnya, yang diadakan pada 29 Juli lalu. Dalam sidangnya, Warren terus meneriakkan hak agamanya telah dilanggar dan memperingatkan pengadilan bahwa mereka menginjak-injak tanah sucinya. Jeff, yang mewakili dirinya di persidangan, dikenakan tuduhan pelecehan seksual anak dan ditambah dengan pelecehan seksual anak yang berhubungan dengan "perkawinan rohani" terhadap dua gadis, berusia 12 dan 14 tahun, di pusat sekte Yearning for Zion (YFZ) Ranch di Texas. Jeff juga memproklamirkan diri sebagai "nabi" dari gerejanya. Pria 55 tahun itu adalah pemimpin spiritual Gereja Fundamentalis Yesus Kristus dari Orang-orang Suci Zaman Akhir yang diperkirakan memiliki 10.000 pengikut di Amerika Utara. Sekte ini dituduh mempromosikan perkawinan antara laki-laki tua dan gadis remaja. [baca: TTerjerat Kasus Pelecehan Seksual, Penganjur Poligami Diadili].(MEL)
Hak Beragama Dilanggar, Penganjur Poligami Menggugat
Pemimpin aliran poligami Amerika Serikat, Warren Jeff, memang telah menerima dan menjalani hukuman seumur hidup karena menikahi dua anak di bawah umur. Namun, Jeff masih geram karena ia merasa haknya untuk beragama dirampas
diperbarui 08 Sep 2011, 14:06 WIBHak Beragama Dilanggar, Penganjur Poligami Menggugat
Advertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Hujan Disertai Angin Kencang, Pohon Tumbang di Pondok Bambu Jakarta Timur
Pengacara Alvin Lim Meninggal Dunia
7 Potret Pernikahan Winona Delany dan Frank Hutapea Putra Hotman Paris, Khidmat
Manchester City Tawar Striker Ganas Bundesliga
Pakaian Terkena Najis, Apa Tetap Bisa Sholat? Simak Penjelasan Yahya
Bahagianya Slank Tampil Sepanggung bersama Anak-anaknya di Konser HUT Pasar Malam Empat Satoe
Suhu Minus dan Salju Tak Halangi Demo Pro dan Anti Presiden Yoon Suk Yeol di Korea Selatan
Investor Bitcoin Menanti 40% Laba yang Belum Terealisasi
Eksistensi Bis Kota Ditengah Gempuran Kopi Kemasan Sekali Seduh
Profil Alvin Lim, Pengacara Tersohor yang Meninggal karena Gagal Ginjal
7 Rekomendasi Drakor yang Wajib Ditonton Setelah When the Phone Rings Berakhir
Kunjungan Wisman ke Indonesia Tembus 12,66 Juta Kunjungan hingga November 2024, Masih Kalah Jauh dari Thailand