Berantas Konten Terorisme di Media Sosial dengan 3 Cara Ini

Ayo ikut berpartisipasi melawan konten terorisme dan radikalisme di media sosial.

oleh Tommy K. Rony diperbarui 14 Mei 2018, 19:00 WIB
Tumpukan senjata yang digunakan narapidana terorisme pascakerusuhan di Rutan Cabang Salemba Mako Brimob, Depok, Kamis (10/5). Para napi teroris menyerahkan diri, termasuk menyerahkan 30 pucuk senjata api yang direbut dari petugas. (Liputan6.com/HO/Polri)

Liputan6.com, Jakarta - Aksi terorisme yang terjadi di berbagai lokasi merupakan hasil dari dorongan ideologis. Nah, ideologi kekerasan tersebut sekarang mudah disebar lewat media sosial (medsos).

Hal itu berbahaya, karena orang-orang yang pemahamannya masih awam dan pikirannya sempit pasti dapat mudah terprovokasi oleh konten-konten radikal.

Hasilnya, akan timbul pada perasaan simpati bahkan ikut melakukan aksi terorisme.

Tentunya, amat mengkhawatirkan bila pikiran anggota keluarga kita terprovokasi dan dikendalikan oleh para simpatisan teroris lewat konten-konten yang mereka sebar di medsos.

Untuk mencegah hal itu, berikut Tekno Liputan6.com bagikan tiga cara warganet Indonesia untuk ikut melibatkan diri mencegah dan melawan penyebaran konten-konten terorisme di medsos.


1. Jangan Ikut Komentar, tapi Langsung Laporkan

Ilustrasi Foto Bom Rakitan (iStockphoto)

Bisa dipahami apabila kita kesal dan marah saat melihat konten radikal atau terorisme berseliweran di media sosial.

Masalahnya, terkadang simpatisan kaum radikal ternyata cukup lihai dalam membuat argumen, sehingga mereka tampak lebih cerdas.

Maka dari itu, daripada repot-repot meladeni argumen mereka, langsung saja laporkan konten-konten berisi ajakan radikal dan kekerasan ke admin medsos yang kamu pakai.

Semua media sosial kini mempunyai tombol Report (Laporkan), coba kamu cari tombolnya pada konten tersebut. Jangan lupa turut mengajak teman-temanmu untuk melakukan hal yang sama.


2. Mention Pihak Berwajib

Anggota polisi bersenjata lengkap melakukan penjagaan di gerbang pintu masuk Mapolda Jawa Tengah, Kota Semarang, Senin (14/5).Tak ingin kecolongan, Mapolda Jateng memperketat pengamanan menyusul aksi teror bom yang bertubi-tubi. (Liputan6.com/Gholib)

Mulai banyak instansi-instansi pemerintah yang turut membuat akun media sosial mereka. Akun-akun tersebut harus bisa kita pergunakan untuk langsung melaporkan konten-konten berisi terorisme dan radikalisme.

Berikut beberapa akun resmi pihak berwajib di Indonesia yang bisa langsung kamu klik dan ikuti:

1. @BNPTRI (Twitter) / BNPT (Facebook)

2. @Puspen_TNI / Pusat Penerangan TNI 

3. @BSSN_RI  / Badan Siber dan Sandi Negara 

4. @DivHumas_Polri (Twitter) / @divhumaspolri (Instagram)

5. @CCICPolri (Twitter)

Agar tidak terkecoh akun palsu, jangan lupa untuk mengecek centang biru sebagai simbol verifikasi di akun-akun tersebut.


3. Laporkan lewat Aplikasi Pesan Instan

Ilustrasi Hacker (iStockPhoto)

Jangan lupa sekarang telah hadir akun @aduankonten yang dihadikarn oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo).

Akun tersebut telah menyiapkan kontak WhatsApp untuk merespons laporan warganet tentang konten-konten terorisme dan radikalisme.

Itulah tiga cara yang bisa kamu lakukan. Ingat, konten terorisme dan radikalisme yang kamu lihat di medsos bisa saja mempengaruhi orang lain untuk melakukan aksi kejahatan di masa depan. 

(Tom/Jek)

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya