Liputan6.com, Jakarta - Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Wiranto menjamin, pelibatan TNI dalam Revisi Undang-Undang Terorisme (RUU Terorisme) tak akan membuat aparat penegak hukum tersebut menjadi superior.
"Kan kita tahu bahwa terorisme ini tidak bisa dihadapi dengan sepotong-potong, dia bergerak total, kita dihadapi dengan total. Jadi tidak mungkin kita punya kekuatan yang tidak total dan terorisme menggunakan kekuatan yang total. Maka logikanya, rasionalitasnya TNI harus dilibatkan dengan aturan tertentu," kata Wiranto di rumah dinasnya, Jalan Denpasar No 9, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (14/5/2018).
Advertisement
Mantan Panglima ABRI era Soeharto ini juga menekankan, masyarakat tak perlu khawatir tentang pelibatan TNI di UU Terorisme. Sebab, menurutnya, peran militer sangat membantu Polri dalam membasmi terorisme secara total.
"Jangan sampai kekhawatiran kita masa lalu TNI akan superior, akan kembali ke orde- orde sebelummya, ada juncto militer. Sudahlah itu saya kira saya jamin tidak akan kembali ke sana, itu sudah selesai masa itu," kata dia.
Wiranto mengatakan, adanya terorisme, namun karena TNI tidak boleh bergerak, artinya aparat keamanan menghadapi teror tersebut dengan keadaan terborgol.
Imbau Masyarakat Tenang
Wiranto mengimbau kepada masyarakat Indonesia agar tetap tenang. Kekuatan aparat akan dikerahkan penuh untuk mengamankan negara dan mengawasi terorisme dengan ketat.
"Aparat keamanan akan meningkatkan penjagaan, keamanan lingkungan," kata dia
Reporter: Muhammad Genantan Saputra
Sumber: Merdeka.com
Saksikan video pilihan di bawah ini:
Advertisement