FOTO: Eksepsi Ditolak Hakim, Sidang Ahmad Dhani Berlanjut

Majelis hakim menolak nota keberatan (eksepsi) Ahmad Dhani karena dinilai materi yang diajukan terkait dengan materi pokok perkara.

oleh Arnaz Sofian diperbarui 14 Mei 2018, 18:30 WIB
Eksepsi Ditolak Hakim, Sidang Ahmad Dhani Berlanjut
Majelis hakim menolak nota keberatan (eksepsi) Ahmad Dhani karena dinilai materi yang diajukan terkait dengan materi pokok perkara.
Tawa terdakwa perkara ujaran kebencian Ahmad Dhani saat menjalani sidang lanjutan di PN Jakarta Selatan, Senin (14/5). Majelis hakim menolak nota keberatan (eksepsi) Ahmad Dhani. (Liputan6.com/Immanuel Antonius)
Terdakwa perkara ujaran kebencian Ahmad Dhani saat menjalani sidang lanjutan di PN Jakarta Selatan, Senin (14/5). Eksepsi Ahmad Dhani ditolak karena materinya dinilai terkait dengan materi pokok perkara. (Liputan6.com/Immanuel Antonius)
Terdakwa perkara ujaran kebencian Ahmad Dhani saat menjalani sidang lanjutan di PN Jakarta Selatan, Senin (14/5). Eksepsi Ahmad Dhani ditolak karena materinya dinilai terkait dengan materi pokok perkara. (Liputan6.com/Immanuel Antonius)
Ekspresi terdakwa perkara ujaran kebencian Ahmad Dhani saat menjalani sidang lanjutan di PN Jakarta Selatan, Senin (14/5). Persidangan Ahmad Dhani akan dilanjutkan untuk memeriksa bukti-bukti yang diajukan JPU. (Liputan6.com/Immanuel Antonius)
Majelis hakim membacakan hasil nota keberatan (eksepsi) yang diajukan Ahmad Dhani dalam sidang lanjutan di PN Jakarta Selatan, Senin (14/5). Majelis hakim menolak eksepsi Ahmad Dhani. (Liputan6.com/Immanuel Antonius)
Anak terdakwa perkara ujaran kebencian Ahmad Dhani, Abdul Qodir Jaelani mengadiri sidang lanjutan sang ayah di PN Jakarta Selatan, Senin (14/5). Majelis hakim menolak eksepsi Ahmad Dhani. (Liputan6.com/Immanuel Antonius)
Ekspresi terdakwa perkara ujaran kebencian, Ahmad Dhani saat menghadiri sidang lanjutan di PN Jakarta Selatan, Senin (14/5). Eksepsi Ahmad Dhani ditolak karena materinya dinilai terkait dengan materi pokok perkara. (Liputan6.com/Immanuel Antonius)
Terdakwa perkara ujaran kebencian, Ahmad Dhani menjawab pertanyaan wartawan saat menghadiri sidang lanjutan di PN Jakarta Selatan, Senin (14/5). Persidangan Dhani akan dilanjutkan untuk memeriksa bukti yang diajukan JPU. (Liputan6.com/Immanuel Antonius)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya