Liputan6.com, Jakarta Tempat produksi kosmetik palsu dan ilegal yang digerebek oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) dianggap tidak layak sebagai tempat kerja. Hal ini dinyatakan Kepala BPOM Penny K. Lukito.
Baca juga: Gerebek Pabrik, BPOM Sita Kosmetika Palsu Senilai 15 Miliar Rupiah
Advertisement
"Bisa dilihat peralatannya tidak memenuhi standar yang ada, yang kalau dikaitkan dengan produksi ini ada aspek keamanan, aspek mutu, kualitasnya, dan manfaatnya," ujar Penny di tempat kejadian perkara di wilayah Tambora, Jakarta Barat, Selasa (15/5).
"Keamanannya ya ancaman bahan kimia yang ada dalam tubuh kita. Dengan cara pembuatan yang tidak higienis, peralatan yang apa adanya, sangat tidak manusiawi," lanjut Kepala BPOM.
Selain itu, tempat produksinya juga dianggap tidak manusiawi.
"Bayangkan ada orang yang bekerja di sana, menghasilkan produk yang kelihatannya sangat baik. Jadi, sudah pintar dalam hal teknologi kemasan."
Saksikan juga video menarik berikut:
Penggerebekan terbesar di 2018
BPOM sendiri menemukan beberapa merek ilegal serta yang dipalsukan dalam penggerebekan yang berlangsung pada Jumat (11/5) tersebut.
Beberapa merek tersebut antara lain: Cream Natural 99, Cream Temulawak, Kelly Pearl Cream, Dokter White, SP Whitening and Anti Acne, Quine Pearl Cream, Citra Day Cream, Citra Night Cream, serta La Widya Temulawak.
"Ini merupakan salah satu temuan kosmetik ilegal terbesar pada tahun 2018, setelah pada Maret lalu BPOM RI telah menemukan 3 miliar kosmetik ilegal di Cengkareng dan 5 miliar Rupiah kosmetik ilegal di Serang," ujar Penny.
Advertisement