Tempat Produksi Kosmetik Palsu yang Digerebek BPOM Tidak Manusiawi

Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menggerebek pabrik pembuat kosmetika palsu di Jakarta Barat. Kondisi pabrik tidak manusiawi.

oleh Giovani Dio Prasasti diperbarui 15 Mei 2018, 14:04 WIB
Kondisi pabrik pembuat kosmetika palsu di Tambora, Jakarta Barat, yang digerebek oleh BPOM. (Foto: Dok. BPOM)

Liputan6.com, Jakarta Tempat produksi kosmetik palsu dan ilegal yang digerebek oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) dianggap tidak layak sebagai tempat kerja. Hal ini dinyatakan Kepala BPOM Penny K. Lukito.

Baca juga: Gerebek Pabrik, BPOM Sita Kosmetika Palsu Senilai 15 Miliar Rupiah

"Bisa dilihat peralatannya tidak memenuhi standar yang ada, yang kalau dikaitkan dengan produksi ini ada aspek keamanan, aspek mutu, kualitasnya, dan manfaatnya," ujar Penny di tempat kejadian perkara di wilayah Tambora, Jakarta Barat, Selasa (15/5).

 

 

Suasana pabrik kosmetika palsu yang digerebek oleh BPOM di Tambora, Jakarta Barat, pada Selasa (15/5/2018). (Foto: Liputan6.com/Giovani Dio Prasasti)

"Keamanannya ya ancaman bahan kimia yang ada dalam tubuh kita. Dengan cara pembuatan yang tidak higienis, peralatan yang apa adanya, sangat tidak manusiawi," lanjut Kepala BPOM.

Selain itu, tempat produksinya juga dianggap tidak manusiawi.

"Bayangkan ada orang yang bekerja di sana, menghasilkan produk yang kelihatannya sangat baik. Jadi, sudah pintar dalam hal teknologi kemasan."

 

Saksikan juga video menarik berikut:


Penggerebekan terbesar di 2018

Ketua BPOM, Penny K. Lukito, di lokasi pabrik pembuat kosmetika palsu, Tambora, Jakarta Barat, pada Selasa (15/5/2018). (Foto: Liputan6.com/Giovani Dio Prasasti)

BPOM sendiri menemukan beberapa merek ilegal serta yang dipalsukan dalam penggerebekan yang berlangsung pada Jumat (11/5) tersebut.

Beberapa merek tersebut antara lain: Cream Natural 99, Cream Temulawak, Kelly Pearl Cream, Dokter White, SP Whitening and Anti Acne, Quine Pearl Cream, Citra Day Cream, Citra Night Cream, serta La Widya Temulawak.

"Ini merupakan salah satu temuan kosmetik ilegal terbesar pada tahun 2018, setelah pada Maret lalu BPOM RI telah menemukan 3 miliar kosmetik ilegal di Cengkareng dan 5 miliar Rupiah kosmetik ilegal di Serang," ujar Penny.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya