Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) menargetkan pembangunan 65 bendungan sepanjang 2015-2019. Pembangunan tersebut untuk menjaga suplai air ke sawah di 14 sentra produksi pangan nasional.
Menteri PUPR Basuki Hadimuljono menjelaskan, usai pembangunan selesai, seluruh pihak harus ikut andil dalam pengelolaan sumber tampungan air seperti bendungan dan saluran irigasi.
Advertisement
"Kami sudah membangun banyak bendungan dan jaringan irigasi, kita juga pikirkan pengelolaannya. Saya ingin mengajak semua pemangku kepentingan, baik Kementerian Pertanian dan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK), untuk bersama mengelola Sumber Daya Air (SDA) dari hulu ke hilir," kata dia dikutip dari keterangan tertulis, Selasa (15/5/2018).
Dalam mengelola irigasi tidak cukup hanya dilihat dari segi teknis saja, melainkan juga butuh pendekatan budaya kebiasaan para petani dalam bercocok tanam.
Saat ini, masih terdapat beberapa Daerah Irigasi yang sumber airnya masih berasal dari irigasi tadah hujan. Berdasarkan data, dari total luas irigasi permukaan sebesar 7 juta hektare, hanya 10,7 persen irigasi yang bersumber dari waduk dan 89,3 persen irigasi dari non-waduk atau bendungan.
Sebagai upaya untuk mengoptimalkan pemanfaatan bendungan sebagai sumber pengairan irigasi, Kementerian PUPR mengambil langkah modernisasi irigasi melalui pengembangan irigasi premium yang saat ini masif dilakukan pembangunannya.
"Pembangunan bendungan diikuti oleh pembangunan jaringan irigasi. Dengan demikian, bendungan yang dibangun dengan biaya besar dapat bermanfaat karena airnya dipastikan mengalir sampai ke sawah-sawah milik petani," jelas Basuki.
Pembangunan dan perbaikan saluran irigasi kecil pun turut melibatkan petani setempat yang tergabung dalam Perkumpulan Petani Pemakai Air (P3A), lewat Program Percepatan Peningkatan Tata Guna Air (P3TGAI) dengan skema padat karya tunai.
Basuki juga mengatakan bahwa jumlah PKT irigasi kecil di Indonesia ada di sekitar 5 ribu lokasi, dengan anggaran per lokasinya Rp 225 juta. "PKT bertujuan untuk mendistribusikan uang ke desa tetapi dengan cara bekerja (membangun infrastruktur yang akan meningkatkan produktivitas)," jelasnya.
Kerja Sama
Peningkatan pengelolaan irigasi juga diikuti oleh penguatan kerjasama antarkementerian/lembaga melalui penyusunan peta digital jaringan irigasi. Hal itu merupakan bagian dari kebijakan Kebijakan Satu Peta (One Map Policy) di bawah kordinasi Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian (Kemenko Perekonomian).
Direktur Jenderal Sumber Daya Air Kementerian PUPR, Imam Santoso berharap, adanya peta ini nantinya akan menjadi dasar penyusunan kebijakan pembangunan dan pengelolaan irigasi, baik yang dilakukan pemerintah pusat maupun daerah.
"Kebijakan satu peta merupakan acuan data yang valid untuk digunakan berbagai instansi pemerintahan, termasuk dalam pengelolaan irigasi yang sebagian lingkup tugasnya berada di Kementerian PUPR. Peta digital ini ditargetkan selesai Agustus 2018, di mana saat ini progresnya hampir 60 persen," tukas dia.
Advertisement