Liputan6.com, Temanggung - Suwal (50) tak menyangka putrinya, Dita Siska Millenia (18), terkait jaringan terorisme setelah ditangkap polisi, beberapa waktu lalu, karena diduga menyusun strategi penyerangan saat kericuhan di Rutan Mako Brimob Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat.
Jika tak ada aral melintang, semestinya warga Dusun Jambon, Gemawang, Temanggung, itu bisa berkumpul dengan sang putri saat Lebaran tahun ini. Namun, harapan itu pupus setelah Dita ditangkap polisi bersama seorang perempuan bernama Siska Nur Azizah yang bermukim di Kampung Legok 1, Indragiri, Panawangan, Ciamis, Jawa Barat.
Sepengetahuan dia, Dita sedang praktik mengajar di sebuah pondok pesantren di Majenang, Cilacap, setelah empat tahun mondok di Pesantren Darul Arqom Pagersari, Patean, Kendal. Selama menuntut ilmu, anak pasangan petani itu tak menunjukkan gelagat mencurigakan.
Suwal mengaku pertama mengetahui ikhwal penangkapan anaknya dalam kasus terorisme oleh Densus 88 dari pesan aplikasi Whatsapp.
Baca Juga
Advertisement
"Saya kaget dan tidak menduga sama sekali, dan tidak yakin kalau Dita ikut yang seperti itu. Harapan saya, dia bisa pulang dan berkumpul kembali bersama keluarga," katanya di Temanggung, Senin, 14 Mei 2018, dilansir Antara.
Dita yang merupakan anak kedua dari tiga bersaudara itu sempat bersekolah di SD Jambon dan melanjutkan pendidikan di sebuah SMP di Malebo Kandangan. Ia lalu menuntut ilmu di sebuah pondok pesantren di Patean, Kabupaten Kendal.
Suwal mengaku terakhir kali berkomunikasi dengan tersangka penyerangan Mako Brimob enam hari yang lalu. Dalam komunikasi lewat pesan singkat itu disampaikan bila perempuan tersebut ingin pulang ke rumah.
"Dia cuma SMS mengabarkan ingin pulang ke rumah, padahal mestinya kalau pulang nanti secara resmi dari pondoknya. Saya berharap dia bisa pulang dengan selamat dan tidak seperti yang dikabarkan," katanya.
Kabur dari Tempat Pengabdian
Penangkapan Dita tak hanya mengejutkan orangtuanya. Pihak Pondok Pesantren Darul Arqom, Patean, Kendal, Jawa Tengah, tak menyangka bila anak didiknya itu terlibat kasus terorisme.
"Selama bersekolah di sini yang bersangkutan (Dita) biasa-biasa saja, tidak ada yang mencurigakan," kata Pimpinan Ponpes Darul Arqom Kendal KH Ishaq di Kabupaten Kendal.
Status Dita di Ponpes Darul Arqom adalah alumnus. Ia tercatat sebagai siswi SMK Farmasi Darul Arqom yang masuk pada 2014 dan sudah lulus pada 2017.
"Setelah lulus, setiap siswa diharuskan melakukan pengabdian selama 1 tahun. Kebetulan yang bersangkutan saat ini tengah menjalani masa pengabdian di Ponpes Darul Ulum, Majenang," katanya.
Ia diduga akan menusuk anggota Brimob di Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, beberapa waktu lalu, bersama teman perempuannya.
Dari kedua perempuan muda itu, kepolisian menyita barang bukti berupa dua buah kartu tanda penduduk (KTP) atas nama keduanya, dua unit telepon seluler (ponsel), dan satu buah gunting.
Ishaq menduga Dita mendapatkan pengaruh dari pihak luar yang tidak bisa terpantau oleh Ponpes Darul Arqom Kendal karena sedang menjalani masa pengabdian di Ponpes Darul Ulum, Majenang, Kabupaten Cilacap, Jateng.
Wakil Pimpinan Bidang Akademik Ponpes Darul Arqom Kendal Abdul Khiloq membenarkan Dita sebenarnya sedang menjalani masa pengabdian selama satu tahun di Ponpes Darul Ulum Majenang setelah lulus.
"Dari pihak sini (Darul Arqom, red.) sebenarnya juga melakukan pembinaan setiap tiga bulan sekali setelah siswa lulus. Selama masa pembinaan, kami juga tidak menemukan firasat atau dugaan yang enggak-enggak terhadap Dita," katanya.
Dari Ponpes Darul Ulum Majenang, kata dia, juga tidak mengetahui kepergian Dita karena yang bersangkutan memang pergi tanpa izin. Bahkan, kedua orangtuanya juga tidak dimintai izin oleh Dita.
Hanya saja, kata dia, dari keterangan Nugraheni, kawannya yang sama-sama alumnus Darul Arqom yang menjalani masa pengabdian di Ponpes Darul Ulum Majenang, diketahui bila Dita diam-diam membawa telepon seluler pintar (smartphone).
"Dari aturan pondok sini atau di sana sama, tidak boleh membawa smartphone. Ternyata, Dita melanggar karena diam-diam membawanya. Jadi, apa yang dilakukan Dita dengan smartphone-nya tidak terpantau," katanya.
Advertisement
Ubah Penampilan
Khiloq juga mengungkapkan keanehan lain yang ditunjukkan Dita. Menurut keterangan dari kawannya, ternyata akhir-akhir ini Dita kerap mendapatkan telepon sembari menangis. Ia juga beberapa kali bilang mau berangkat ke Bogor, setelah dua bulan belakangan mengubah penampilan dengan memakai cadar.
Sebentar lagi, kata dia, Dita menyelesaikan masa pengabdiannya setelah lulus dari Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Farmasi Darul Arqom Kendal, sehingga berhak mengambil ijazahnya.
"Kalau statusnya (Dita) sudah lulus. Meski siswa sudah lulus, diwajibkan menjalani masa pengabdian di ponpes lain selama satu tahun untuk syarat mengambil ijazah," kata Ustaz Dul, sapaan akrabnya.
Sementara itu, Ketua Pimpinan Wilayah Muhammadiyah (PWM) Jateng Tafsir menjelaskan Ponpes Darul Arqom merupakan satu dari sekitar 30 ponpes di Jateng yang berada di bawah naungan Persyarikatan Muhammadiyah.
"Untuk pengelolaannya diserahkan kepada masing-masing Pimpinan Daerah Muhammadiyah (PDM), kalau Ponpes Darul Arqom ya PDM Kendal. Kami pastikan pendidikan yang diajarkan Islam moderat sebagaimana dibangun Muhammadiyah," katanya.
Pesantren Modern
Sementara itu, suasana di Pondok Pesantren Darul Arqom, Patean, Kabupaten Kendal, Jawa Tengah, Senin, berlangsung normal meski terdapat pemberitaan yang menyebutkan salah satu lulusannya diduga terlibat jaringan terorisme.
Para siswa di ponpes modern di bawah naungan Persyarikatan Muhammadiyah itu terlihat melaksanakan aktivitas pembelajaran seperti biasa, baik madrasah ibtidaiyah (MI), madrasah tsanawiyah (MTs), madrasah aliyah (MA), maupun sekolah menengah kejuruan (SMK).
Aktivitas di sekolah yang merangkap ponpes itu pun berlangsung terbuka, termasuk aktivitas di koperasi depan sekolah yang menyediakan berbagai macam keperluan masyarakat sebagaimana minimarket dengan lalu-lalang pembeli.
Untuk kegiatan pembelajaran di Ponpes Darul Arqom, Pimpinan Ponpes memastikan tidak ada yang mengarah pada paham atau tindak terorisme sehingga dimungkinkan Dita mendapatkan pengaruh dari luar, apalagi yang bersangkutan sudah lulus.
Wakil Pimpinan Bidang Akademik Ponpes Darul Arqom Kendal Abdul Kholiq menambahkan bahwa masa pengabdian santri atau santriwati yang lulus harus dijalani selama satu tahun sebagai persyaratan untuk mengambil ijazah.
"Tidak hanya di Ponpes Darul Ulum, Majenang, tetapi di berbagai ponpes. Untuk Ponpes Darul Ulum Majenang sudah berjalan selama 3 tahun ini. Dita tidak sendirian, tetapi bersama Nugraheni, sama-sama alumni sini," katanya.
Untuk pemilihan ponpes yang menjadi tempat pengabdian, kata Ustaz Dul, sapaan akrab Abdul Kholik, ditentukan oleh Ponpes Darul Arqom, termasuk untuk Dita dan Nugraheni yang kebetulan ditempatkan di Ponpes Darul Ulum.
Mengenai keterlibatan Dita dalam jaringan terorisme hingga berani melakukan perbuatan itu, dia mengaku tidak tahu-menahu, termasuk pihak Ponpes Darul Ulum Majelang, sebab Dita pergi meninggalkan ponpes itu tanpa izin.
Saksikan video pilihan berikut ini:
Advertisement