Facebook Tegaskan Tidak Ada Ruang untuk Terorisme

Kepala Kebijakan Publik Facebook Indonesia Ruben Hattari menegaskan, tidak ada ruang untuk kekerasan dan terorisme di platform media sosialnya.

oleh Agustin Setyo Wardani diperbarui 15 Mei 2018, 18:20 WIB
Kepala Kebijakan Publik Facebook Indonesia Ruben Hattari saat di Kantor Kemkominfo, Jakarta, Selasa (15/5/2018). Liputan6.com/Agustin Setyo Wardani

Liputan6.com, Jakarta - Kepala Kebijakan Publik Facebook Indonesia Ruben Hattari menegaskan, tidak ada ruang untuk kekerasan dan terorisme di platform Facebook.

Hal itu diungkap setelah menghadiri pertemuan dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) terkait penanganan konten radikalisme dan terorisme.

Ruben juga mengatakan, pihaknya mendukung pemerintah dalam hal menangani konten atau akun radikalisme dan terorisme di platform-nya.

"Kami turut prihatin dengan atas kejadian ini di Indonesia, tetapi intinya yang ingin disampaikan, kami adalah platform yang tidak memberikan ruang untuk kekerasan," kata Ruben di Kantor Kemkominfo, Jakarta, Selasa (15/5/2018).

Ia juga menegaskan, bila Facebook menemukan konten yang dianggap melanggar standar komunitas, konten tersebut akan di-take down.

"Sekali lagi (Facebook memberikan) apresiasi untuk teman-teman pemerintah dan masyarakat luas, terutama teman-teman kepolisian yang beberapa hari terakhir rajin melaporkan konten (terkait radikalisme dan terorisme) untuk kami ambil tindakan lebih lanjut," kata Ruben.

 


Google Indonesia Juga Ikut Hapus Konten Radikal

Menkominfo bertemu dengan penyedia layanan over the top (OTT) seperti Facebook, Google, dan Telegram, di Jakarta, Selasa (15/5/2018). Liputan6.com/ Agustin Setyo Wardani

Demikian juga dengan Perwakilan Google Indonesia (YouTube) Danny Ardianto yang berkomitmen untuk terus bekerja sama dengan pemerintah untuk menghapus konten-konten yang mengarah kekerasan.

"Kami terus kerja sama dengan pemerintah dan masyarakat luas untuk menghapus konten-konten yangg mengarah terorisme, kekerasan, dan ujaran kebencian," katanya.

YouTube, kata dia, punya kebijakan yang tidak memperbolehkan hal-hal di atas ada di platfomnya.

"Kami juga bekerja 24 jam 7 hari seminggu memastikan agar konten itu tidak ada di YouTube, kami juga berterima kasih kepada pemerintah dan masyarakat karena telah bekerja sama dengan baik, dan akan terus melakukan itu mendukung komitmen pemerintah," tuturnya.

Sebelumnya, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) berkoordinasi dengan perwakilan penyelenggara layanan over the top (OTT) asing di Indonesia terkait pemberantasan konten radikalisme dan terorisme di dunia maya.

Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara mengatakan, kerja sama dengan penyedia platform media sosial dan laman berbagi video, dalam hal ini dengan Facebook, Twitter, Telegram hingga Google (YouTube) sangatlah membantu dalam menangani konten radikalisme dan terorisme di dunia maya.

"Karena (radikalisme dan terorisme) menjadi musuh bersama untuk semuanya, ke depannya saya harap (kerja sama) ditingkatkan," kata Rudiantara.

(Tin/Ysl)

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya