Liputan6.com, Jakarta Tiga orang anak pelaku bom Sidoarjo yang selamat dari peristiwa di rusunawa Wonocolo, Kecamatan Taman, Sidoarjo pada Minggu, 13 Mei 2018, saat ini sedang dirawat di RS Bhayangkara Polda Jatim.
Selain menyembuhkan luka akibat ledakan bom orangtuanya, AF (47) dan PS (47), anak-anak itu nantinya harus mendapatkan macam-macam rehabilitasi.
"Untuk anak korban bom Sidoarjo yang selamat itu memang perlu direhabilitasi. Ada rehabilitasi agama, pendidikan, dan sosial," kata Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Susanto, kepada sejumlah media di Kantor KPAI, Jakarta Pusat pada Selasa, 15 Mei 2018.
Rehabilitasi ini berguna agar anak-anak dari pelaku bom Sidoarjo tersebut tidak punya potensi melakukan kejahatan serupa. Juga mencegah mereka dari pola pikir yang bersifat radikalisme.
Baca Juga
Advertisement
Adanya rehabilitasi ini, lanjut Susanto, diharapkan menghilangkan stigma dari masyarakat terhadap anak-anak tak berdosa itu.
"Anak (dari keluarga) terorisme menjadi benih kebencian masyarakat. Rehabilitasi dilakukan untuk menghilangkan stigma tersebut," Susanto menambahkan.
Rehabilitasi Butuh Waktu Lama
Rehabilitasi anak korban bom Sidoarjo akan membutuhkan waktu lama. Ini tergantung dari kondisi anak masing-masing.
"Satu anak itu berbeda-beda masa rehabilitasinya. Ada yang sebulan atau lebih. Tidak bisa dipukul rata. Tergantung tingkat kerentanan (terpapar paham radikalisme) anak juga," Susanto menjelaskan.
Selain rehabilitasi, anak korban selamat membutuhkan pendampingan. Terlebih lagi orangtua mereka sudah meninggal. Siapa yang akan merawat mereka nanti. Itulah yang dipikirkan.
Advertisement