Liputan6.com, Jakarta - Menteri Perhubungan (Menhub), Budi Karya Sumadi menyatakan, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) terus berupaya menekan ongkos pengiriman barang menggunakan kapal, khususnya di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta.
Dia menjelaskan, nantinya kapal-kapal pengangkut tidak hanya dilihat dari ukuran muatan dalam pembongkaran atau pemuatan kapal peti kemas (TEUs) saja, tapi juga dilihat dari besarnya volume atau kapasitas barang yang dapat diangkut kapal tersebut. Semakin besar volumenya, maka ongkos dapat menjadi lebih murah.
Baca Juga
Advertisement
"Kita menghitungnya progresif, artinya tidak berdasarkan jumlah daripada TEUs-nya, tetapi berapa space yang dia pakai. Nanti PNBP-nya juga gitu," Kata Budi Karya di Terminal Jakarta International Container Terminal (JICT), Selasa (15/5/2018).
Selain itu, dia menambahkan, kapal-kapal berukuran besar tersebut juga diupayakan tidak mematok tarif mahal dengan cara pemberian insentif.
"Bukan karena dia besar jadi mahal, malah kalau dia besar kita kasih insentif, banyak hal yang bisa kita lakukan (agar lebih murah)," ujarnya.
Budi Karya lebih jauh bilang, jika pengapalan sudah berjalan lancar dalam artian lebih murah, mudah, dan efisien dapat memikat para pemilik barang untuk lebih memilih Pelabuhan Tanjung Priok dibanding pelabuhan asing.
"Tinggal bedain saja kan, kalau dulu antara Jakarta dengan Singapura, dia itu lebih murah dan lebih cepat. Sekarang mungkin belum lebih murah tapi lebih cepat, nanti kita lebih murah lebih cepat," ujar mantan Direktur Utama PT Angkasa Pura II (Persero) itu.
Lanjutnya, cara lain yang perlu dilakukan agar orang mau melakukan pengiriman menggunakan kapal adalah dengan peningkatan kecepatan.
"Sebetulnya kuncinya bukan direct call, tapi kecepatan dan kuncinya bagaimana kita improve pelabuhan kita itu makin diminati, sehingga barang kita itu tidak lewat Singapura tapi langsung dari sini. Itu yang menjadi PR kita," ujarnya.
"Nah kita mulai dari improve internal kita, setelah itu kolaborasi dengan asing, asing dengan lokal, sehingga kalau dulu kan saya paksa Pelindo III harus ke sini, tapi kapalnya dua minggu sekali. Ya enggak mau pemilik barangnya, dia lebih baik ke Singapura karena seminggu sekali kapalnya," tandas Budi Karya.
Reporter : Yayu Agustini Rahayu
Sumber : Merdeka.com
Jurus Menhub Basmi Pungutan Liar di Jembatan Timbang
Praktik pungutan liar atau pungli yang dilakukan oleh oknum tidak bertanggungjawab masih belum dapat diberantas hingga tuntas. Bahkan beberapa hari lalu aksi pungli ini langsung diadukan para sopir truk saat bertemu dengan Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Tidak terkecuali praktik pungli yang dilakukan oleh oknum petugas di jembatan timbang. Untuk mengatasi hal tersebut Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi akan segera mengambil langkah konkret untuk dapat memberantas praktik pungli tersebut. Kementerian Perhubungan akan menggandeng swasta untuk mengelola jembatan timbang.
"Kita akan kerja sama dengan swasta jadi karena kalau dengan swasta bisa tetap memberikan lapangan kerja tapi ada yang tanggungjawab kalau mereka tidak mampu ya kita bisa berhentikan mereka," kata Budi dalam keterangan tertulis, Sabtu (12/5/2018).
Terkait rencana itu Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menggandeng Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat. Budi yakin dengan langkah ini dapat menekan tingkat kerusakan jalan raya akibat beroperasinya truk-truk dengan kapasitas kelebihan muatan.
"Kita akan kerja sama dengan Kementerian PUPR karena di Kementerian PUPR ada anggaran untuk merawat jalan jadi kita kolaborasikan. Minggu-minggu ini akan ada suatu finalisasi. Kalau keduanya itu jalan Insya Allah tidak ada pungli bahkan di situ menjadi suatu goal keeper yang tangguh untuk menyelamatkan jalan-jalan kita dari kerusakan," ujar Budi.
Adapun keikutsertaan swasta untuk mengelola jembatan timbang dipilih karena selama ini jembatan timbang dianggap sebagai usaha pemerintah daerah untuk mendapatkan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD).
Diharapkan dengan keterlibatan swasta, jembatan timbang dapat dikelola lebih profesional. Selain menggandeng Kementerian PUPR, Kementerian Perhubungan menggandeng pihak lain seperti Kepolisian, Dinas Perhubungan, termasuk Tim Saber Pungli.
Terkait poin ini Budi berjanji akan segera membuat surat edaran ke seluruh unit terkait di seluruh Indonesia agar bekerjasama dengan Tim Saber Pungli untuk intens terjun langsung ke lapangan.
Pada kesempatan tersebut Budi menegaskan sanksi denda hingga pidana menanti bagi oknum-oknum yang masih melakukan praktik pungli. Budi berjanji akan terus berupaya melawan praktek ilegal ini.
Advertisement