Liputan6.com, Jakarta - Menteri Agama Lukman Hakim mengatakan, penggunaan cadar merupakan hak. Namun, ia meminta pengguna cadar memaklumi otoritas keamanan dalam melaksanakan tugasnya, terlebih di kondisi saat ini.
"Kita hargai, kita hormati dia, karena itu adalah haknya untuk melaksanakan bagaimana pengamalan dari pemahaman yang diyakini," ujar Lukman Hakim di Kantor Kementerian Agama, Jakarta Pusat, Selasa 15 Mei 2018.
Advertisement
Lukman meminta pengguna cadar bisa memahami situasi dan lingkungannya karena sekarang sebagian masyarakat ada semacam keresahan atau kekhawatiran terhadap mereka-mereka yang menggunakan cadar.
Namun, Lukman juga meminta aparat keamanan melaksanakan tugasnya tanpa mengesampingkan kenyamanan warga itu sendiri. Penggunaan cadar atau pakaian tertutup lainnya tidak bisa menjadi alasan rasa ketakutan atau khawatir.
“Penggunaan cadar bukanlah alasan bagi kita untuk merasa risau, galau, curiga, khawatir,” tukasnya.
Jadi Sensitif
Pascateror bom bunuh diri di Surabaya, masyarakat serta aparat keamanan menjadi lebih sensitif terhadap lingkungan sekitar. Bahkan, video seorang santri menjadi viral saat polisi memintanya membuka isi kardus yang dibawa.
Adanya sikap waspada terhadap situasi sekitar juga dialami santri berinisial SAN yang kabur dari pesantrennya. Masyarakat di Terminal Gayatri mencurigai sikap SAN saat tengah duduk di tangga depan tempat tunggu calon penumpang. SAN kemudian dilakukan pemeriksaan identitas, tapi tidak bisa menunjukkan kartu identitas apa pun.
Setelah dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, diketahui SAN kabur dari pesantren karena merasa tidak betah. Agar tidak dikenali, SAN kabur menggunakan cadar.
Reporter: Yunita Amalia
Saksikan video pilihan di bawah ini:
Advertisement