Liputan6.com, Jakarta - Nama kakak Jessica Iskandar, Erick Iskandar, kabarnya telah dilaporkan atas tuduhan penggelapan uang senilai lebih dari Rp 400 juta. Hal itu diketahui dari sebuah foto surat laporan yang beredar di media sosial.
Sayangnya, Jessica Iskandar tak mau menanggapi perihal laporan terhadap Erick Iskandar oleh Martin Pratiwi di Mapolda Metro Jaya, pada 22 Februari 2018 lalu.
Secara singkat, Jessica Iskandar menjawab pertanyaan-pertanyaan yang diajukan pewarta lewat pesan singkat WhatsApp kepadanya. “Ya, no comment,” kata Jessica Iskandar saat dihubungi, Rabu (16/5/2018).
Baca Juga
Advertisement
Diperiksa Polisi
Sementara itu, pihak kepolisian melalui Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono, pun saat diminta keterangannya belum bisa memastikan kebenaran berita tersebut.
"Laporan polisi banyak, nanti dicek (diperiksa) ya," kata Kombes Pol Argo Yuwono melalui pesan singkat.
Advertisement
Penggelapan Rp 464 Juta
Sebelumnya, dalam sebuah unggahan akun gosip di Instagram diketahui bahwa nama Erick Iskandar dilaporkan Martin Pratiwi atas kasus penggelapan uang sebesar Rp 464 juta.
Dalam unggahan itu, diketahui kalau peristiwa penipuan tersebut telah terjadi Desember 2017. Dan Jessica Iskandar disebut menjadi salah satu saksi yang mengetahui soal penggelapan tersebut.
Dari unggahan tersebut, diketahui juga kedua belah pihak sudah menjalani pemeriksaan pada 3 Mei 2018.