Liputan6.com, Jakarta Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Muhadjir Effendy berencana menerapkan muatan kurikulum melalui program penguatan pendidikan karakter di sekolah. Penerapan itu berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2017 yang diyakini dapat memperkuat nilai-nilai toleransi antar-umat beragama di sekolah.
Seperti ditayangkan Liputan6 SCTV, dalam diskusi ringan di Ruang Redaksi Liputan 6 SCTV Muhadjir Effendy mengungkapkan akan membenahi pendidikan di sekolah menyusul keterlibatan anak usia sekolah dalam aksi teror di Surabaya.
Advertisement
Evaluasi itu berupa penerapan program penguatan pendidikan karakter yang diyakini dapat menguatkan karakter anak dalam bertoleransi, jujur, serta demokratis di sekolah dasar hingga menengah atas.
"Agama itu menghargai perbedaan, harus toleran. Jadi kalau yang dimaksud itu mata pelajaran tidak akan tapi kalau kurikulum iya. Sekarang tinggal menguatkan saja," ujar Mendikbud Muhadjir Effendy.