Liputan6.com, Jakarta - Bupati Bengkulu Selatan Dirwan Mahmud tidak pernah menyangka bakal berurusan dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Hal itu dikatakan Dirwan sesaat sebelum mendekam di rumah tahanan (rutan) KPK, Kamis (17/5/2018) dini hari.
"Ini tragedi buat saya. Saya tidak bisa katakan dan saya enggak sangka akan terjadi seperti ini," kata Dirwan di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan.
Advertisement
Politikus Partai Perindo ini pun enggan berbicara saat ditanya terkait kasus yang menjeratnya. Dirwan hanya membantah dirinya meminta commitment fee atas sejumlah proyek di Kabupaten Bengkulu Selatan.
"Enggak ada, saya enggak ngerti," ucap dia.
Sebelumnya, KPK menetapkan Dirwan Mahmud sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait pengadaan pekerjaan infrastruktur di Pemkab Bengkulu Selatan tahun anggaran 2018.
Dirwan diduga menerima suap Rp 98 juta dari seorang kontraktor proyek bernama Juhari. Pemberian uang suap diduga berkaitan dengan lima proyek infrastruktur berupa jalan dan jembatan di Kabupaten Bengkulu Selatan, yang rencananya akan digarap oleh Juhari.
Dari proyek dengan nilai total Rp 750 juta itu, Dirwan diduga mendapatkan commitment fee 15 persen atau Rp 112.500.000.
3 Tersangka Lain
Selain Dirwan, KPK juga menetapkan tiga tersangka lainnya. Mereka adalah istri Dirwan, Hendrati; serta keponakan Dirwan yang juga Kasie pada Dinas Kesehatan Pemkab Bengkulu Selatan, Nursilawati.
Sementara, satu orang lainnya adalah Juhari, kontraktor yang sudah biasa menjadi rekanan di Pemkab Bengkulu Selatan.
Empat tersangka tersebut telah ditahan KPK di rutan yang berbeda usai menjalani pemeriksaan intensif.
Saksikan video pilihan di bawah ini
Advertisement