Liputan6.com, Jakarta - Ketua DPR RI Bambang Soesatyo meminta Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) lebih serius menghentikan penyebaran ujaran kebencian serta radikalisme.
Pria yang biasa disapa Bamsoet itu mengatakan Menkominfo harus memperkuat pemonitoran (monitoring) dan pemblokiran terhadap situs-situs dan media sosial yang menyebarkan ujaran kebencian (hate speech) maupun paham radikal.
Advertisement
"Serta mengungkap dan menindak admin dari situs-situs dan media sosial tersebut," ucap Bamsoet di Jakarta, Kamis (17/5/2018).
Selain itu, Bamsoet juga mengingatkan soal belum adanya mekanisme yang jelas dalam memantau kegiatan organisasi masyarakat (ormas) yang ada saat ini. Pemantauan makin mendesak seiring meningkatnya ancaman kelompok ormas yang mungkin terafiliasi radikalisme.
Sejauh ini, kata Bamsoet, baru 375 ormas terdaftar di Kementerian Dalam Negeri, 83 ormas luar negeri terdaftar di Kementerian Luar Negeri, serta 324.482 ormas terdaftar di Kementerian Hukum dan HAM.
Dia pun meminta sejumlah komisi di DPR agar mendorong kementerian lembaga terkait memperjelas pemantauan ormas itu. Lembaga dimaksud seperti Badan Intelijen Negara (BIN), Tentara Nasional Indonesia (TNI), Kemendagri, kepolisian, Kemenkumham, dan Kemenkominfo.
"Untuk melakukan koordinasi dan kajian terpadu guna memonitor Ormas yang tercatat, agar dapat dipastikan ormas-ormas tersebut tidak melanggar prinsip-prinsip yang dijamin dalam konstitusi," ujar Bamsoet, seperti dilansir dari Antara.
Partisipasi Masyarakat Penting
Mantan Ketua Komisi Hukum DPR itu berharap ada koordinasi lebih kuat di aparat intelijen untuk melakukan pendeteksian dini terhadap pergerakan ormas berpaham radikalisme dan intoleransi. Selain itu, pendeteksian terhadap ormas yang berpotensi terkait gangguan terhadap isu SARA.
Secara khusus, dia juga meminta TNI untuk menjaga ideologi dan keutuhan NKRI terhadap infiltrasi budaya luar dan paham ideologi asing seperti ISIS. Kerja itu harus dilakukan seiring dengan kinerja Detasemen Khusus (Densus) 88 Polri dalam mengantisipasi dan mengidentifikasi pergerakan serta ancaman terorisme.
Dari sisi DPR sendiri, Bamsoet menekankan bahwa pihaknya bersama pemerintah siap membenahi regulasi yang ada. Dengan begitu, ada instrumen yang jelas dalam menangani paham-paham radikal, di samping pembenahan sistem kontrol sosial.
Selain itu, alat kelengkapan DPR yang ada akan memberikan dukungan berupa anggaran tambahan APBN, apabila diajukan terkait dengan masalah penanggulangan terorisme.
Lebih jauh, Bamsoet menilai aparat pemerintah daerah juga harus aktif melakukan pendeteksian dan pembinaan terhadap warganya masing-masing.
"Saya juga mengimbau masyarakat berpartisipasi aktif dalam mengawasi dan melaporkan kepada RT/RW terhadap kegiatan ormas yang berpotensi melakukan penyebaran paham radikal, intoleransi, dan terorisme," tandasnya.
Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:
Advertisement