VIDEO: Eks Dirjen Hubla Divonis 5 Tahun Penjara

Mantan Direktur Jenderal Perhubungan Laut (Dirjen Hubla) Kementerian Perhubungan (Hubla) Antonius Tonny Budiono divonis 5 tahun penjara dan denda Rp 300 juta subsider 3 bulan kurungan.

oleh Istiarto Sigit diperbarui 17 Mei 2018, 18:00 WIB

Liputan6.com, Jakarta Mantan Direktur Jenderal Perhubungan Laut (Dirjen Hubla) Kementerian Perhubungan (Hubla) Antonius Tonny Budiono divonis 5 tahun penjara dan denda Rp 300 juta subsider 3 bulan kurungan.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya