Gatot Brajamusti Jatuh Sakit, Sidang Kasus Senpi Ilegal Ditunda

Gatot Brajamusti dirawat di sebuah rumah sakit karena penyakit yang diidapnya.

oleh Fajarina Nurin diperbarui 17 Mei 2018, 18:30 WIB
Gatot Brajamusti (Adrian Putra/Bintang.com)

Liputan6.com, Jakarta - Sidang kasus kepemilikan senjata api ilegal dan satwa liar yang menjerat Gatot Brajamusti harusnya dilaksanakan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (17/5/2018) hari ini.

Namun, sidang yang beragendakan tanggapan tergugat, yakni Gatot Brajamusti, terhadap vonis pengugat alias duplik itu harus ditunda hingga 31 Mei 2018 mendatang.

Tertundanya sidang tersebut diakibatkan terdakwa Gatot Brajamusti yang tak bisa dihadirkan ke dalam persidangan.

Bukan tanpa alasan, mantan guru spiritual artis itu sedang dirawat di Rumah Sakit Pengayoman Cipinang.

 


Sempat Dirawat di RS Polri

Gatot Brajamusti (Liputan6.com/Immanuel Antonius)

Sebelumnya, pria yang tersandung kasus narkoba dan pelecehan seksual itu juga sempat dirawat di Rumah Sakit Polri Kramat Jati. Hal tersebut disampaikan kuasa hukum Gatot Brajamusti, Nanang Hamdani saat ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (17/5/2018).

 


Tangan dan Kaki Tak Bisa Bergerak

Gatot Brajamusti (Nurwahyunan/Bintang.com)

"Hari ini agendanya sebenarnya duplik, dan kita sudah siap. Tapi karena terdakwanya lagi sakit, dua minggu yang lalu beliau sudah dirawat di Rumah Sakit Polri. Tangan dan kaki kirinya nih enggak bisa bergerak," ucap Nanang Hamdani.

 


Rawat Jalan

Gatot Brajamusti (Adrian Putra/bintang.com)

"Kemudian setelah berobat sudah mendingan dilakukan rawat jalan terhadap Aa Gatot. Tapi ternyata beliau sakit lagi dan dirawat ke Rumah Sakit Pengayoman Cipinang," sambung Nanang Hamdani.

 

Tag Terkait

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya