Pengamanan Berlapis Sidang Aman Abdurrahman di PN Jaksel Pagi Ini

Demi keamanan, pagi ini hanya akan digelar sidang Oman Rochman alias Aman Abdurrahman alias Abu Sulaiman di PN Jaksel.

oleh Ady Anugrahadi diperbarui 18 Mei 2018, 08:55 WIB
Suasana di PN Jakarta Selatan jelang dimulainya sidang Aman Abdurrahman, Jumat (18/5/2018). (Liputan6.com/Ady Anugrahadi)

Liputan6.com, Jakarta - Polres Jakarta Selatan memperketat pengamanan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan sejak Jumat pagi. Langkah ini diambil guna mengawal persidangan Oman Rochman alias Aman Abdurrahman alias Abu Sulaiman.

Kapolres Metro Jaksel Kombes Indra Jafar mengatakan, penambahan jumlah personel yang bertugas mengamankan sidang Aman di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan hampir tiga kali lipat. Bila sebelumnya ada 60 personel, kini total ada 177 personel.

"Itu gabungan dari TNI dan Polri. Ada 30 personel dari TNI. Sisanya Polri, baik itu anggota Brimob, Sabhara, dan lainnya," ungkap Indra, Jumat (18/5/2018) pagi.

Dia menjelaskan, Pengadilan Negeri Jakarta Selatan akan steril hingga siang nanti. Bahkan, pagi ini hanya akan digelar sidang Aman Abdurrahman di PN Jaksel.

"Sidang khusus Aman sampai Jumatan nanti," tukas dia.

Pantauan di lapangan, sejumlah polisi dari berbagai kesatuan tampak berjaga di pintu gerbang Pengadilan Negeri Jakarta Selatan jelang dimulainya sidang Aman.

Di antaranya memakai pakaian lengkap dengan senjata laras panjang. Tak seperti biasa, kali ini hanya satu gerbang yang dibuka. Lokasi parkir kendaraan di dalam area pengadilan yang biasanya dipenuhi kendaraan kini juga tampak sepi. Tidak ada satu pun kendaraan yang diperkenankan masuk.

 

Saksikan video pilihan di bawah ini:


Sebarkan Paham Radikal

Terdakwa Oman Rochman alias Aman Abdurrahman (kiri bawah) menjalani persidangan lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (27/3). Aman diadili terkait kasus ledakan bom di Jalan Thamrin. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Sidang kasus bom Thamrin dengan terdakwa Aman Abdurrahman dilanjutkan pada hari ini, Jumat (18/5/2018). Ini merupakan sidang pertama Aman pascatragedi Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat.

Polda Metro Jaya berharap tak terjadi hal yang tidak diinginkan. Sebab, itu akan menghambat jalannya sidang kasus tersebut di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

"Mudah-mudahan lancar, tidak ada hal yang menghambat," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono di Mapolda Metro Jaya, Kamis 17 Mei 2018.

Aman Abdurrahman didakwa telah menyebarkan paham radikal dalam kurun waktu delapan tahun. Dia menyebarkan paham tersebut ke sejumlah wilayah Indonesia melalui buku karangannya berjudul Seri Materi Tauhidatau mendengarkan melalui MP3 yang dapat diunduh dari sebuah situs.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya